Laman

Sabtu, 04 April 2009

Jelang Pemilu Legislatif 2009 H. Andi Idris Gulirkan Kontrak Politik

Dalam paparan siaran Persnya, bertempat di rumah kediamannya belum lama ini, Caleg No urut 1 DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar dari Dapil II Kecamatan Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur, dan Kecamatan Taka Bonerate, H. Andi Idris mengungkapkan, pokok-pokok pikiran dan garis perjuangannya sengaja diperhadapkan kepada publik sebagai pengikat janji atau kontrak politik, sekaligus sebagai pegangan rakyat. Karena bagi sosok Andi Idris, sesungguhnya yang berhak mengambil sumpah dan janji wakil rakyat adalah rakyat itu sendiri. Sedangkan sumpah di gedung Dewan adalah seremonial belaka di samping tentunya masih banyak yang harus dilakukan seorang anggota dewan.
Dalam kaitan itu, sumbang saran dari rakyat senantiasa diharapkannya demi kesejahteraan seluruh rakyat Kabupaten Kepulauan Selayar. Di mana pun rakyat bertemu dengan Andi Idris. Baik di Kota Benteng atau pun Pasitallu ia berjanji untuk menerima siapa saja selama kurun waktu 24 jam di rumah tempat tinggalnya.
Dan sebagai manusia biasa yang mudah khilaf, rakyat di mohon untuk selalu mengingatkan janji ini. Karena sekali lagi, bagi sosok Andi Idris melaksanakan amanah rakyat adalah kehormatan dan perjuangan luhur rakyat yang harus senantiasa dijaga dengan dedikasi dan integritas yang tinggi. (*)

Tidak ada komentar: