Laman

Rabu, 10 Februari 2010

Aliansi Masyarakat Bua-Bua Desak DPP PBR Pecat Ketua DPC PBR Kab.Selayar

Menyikapi kasus pembabatan hutan mangrove yang berlokasi di Delta Bua-Bua, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar oleh pimpinan CV. Nur Ali, Mandiri yang sekaligus merupakan Ketua Partai Bintang Reformasi Kab. Selayar itu, salah seorang Pemerhati Lingkungan dari lembaga Aliansi Masyarakat Bua-Bua yang enggan disebutkan namanya “meminta ketegasan Ketua Umum DPP dan DPW PBR Sulawesi-Selatan untuk dapat mengadakan peninjauan ulang terhadap penetapan H. Ali Gandong sebagai Ketua DPC PBR Selayar”.
Pasalnya, tindakan penebangan hutan mangrove yang telah berdampak mengakibatkan rusaknya 13 unit pemukiman warga di kompleks Pasar Senggol ini, kedepan dikhawatirkan akan dapat menciderai citra dan nama baik Partai Bintang Reformasi di daratan Selayar.
Selain itu, menanggapi dinginnya sikap anggota DPRD setempat dalam penanganan kasus penebangan hutan mangrove yang sudah berusia kurang lebih setengah abad tersebut, dia juga sangat menyayangkan sikap para wakil rakyat di daratan Bumi Tanadoang yang terkesan mandul dalam menuntaskan sebuah persoalan yang berkaitan langsung dengan perampasan hak-hak rakyat.
Meski demikian, pihaknya menganggap hal itu sebagai suatu kewajaran, lantaran hampir seperdua anggota DPRD Selayar adalah keluarga besar H. Ali Gandong yang terpilih melalui Partai Bintang Reformasi dan DPC PDIP.
Dalam kaitan itu, dia menambahkan agar kiranya masing-masing pengurus DPP dan DPW kedua partai bersangkutan dapat segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki adanya dugaan persokongkolan antara anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Bintang Reformasi dalam kegiatan pengrusakan lingkungan hidup di Kabupaten Kepulauan Selayar yang berlangsung pada medio bulan Januari 2010 kemarin.
Bilamana terbukti adanya indikasi persekongkolan, sebaiknya para oknum anggota DPRD bersangkutan segera ditindak tegas dengan mencabut status keanggotaannya di lembaga wakil rakyat yang terhormat, jelas narasumber Pedoman di Kabupaten Kepulauan Selayar. (tim)

Tragedi Delta Bua-Bua Tanggung Jawab Siapa ????


Kekhawatiran sejumlah tokoh masyarakat akan terjadinya banjir bandang pasca penebangan hutan mangrove di Delta Bua-Bua, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar akhirnya menjadi kenyataan.
Peristiwa banjir bandang ini terjadi setelah hujan lebat sempat mengguyur Kabupaten Kepulauan Selayar dalam beberapa hari terakhir. Keterangan sejumlah narasumber yang sempat dikonfirmasi via telefon selular menyebutkan “dari dugaan sementara, banjir dipicu oleh luapan sejumlah anak sungai yang tak kuat membendung kekuatan air dari kawasan perbukitan, dan tidak dapat mengalir optimal pasca penimbunan Kanal Bua-Bua oleh CV. Nur Ali Mandiri”.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat bernama, H. Muhammad Saleh “peristiwa banjir bandang serupa pernah terjadi pada era pemerintahan Baso Karaeng yang kala itu menjabat Camat Benteng.
Bahkan, rendaman banjir yang memungkinkan warga untuk menggunakan perahu tersebut sempat menggenangi Perumahan Kodim 1415 Selayar. Padahal, saat itu Kanal Bua-Bua belum tertimbun seperti saat ini.
Sehingga sejak awal penebangan hutan bakau dan penimbunan kanal tersebut, pria paruh baya ini sudah memastikan akan terjadinya banjir bandang bila aktivitas penimbunan tidak segera dihentikan.
Namun, hal itu dibantah oleh Muhammad Nasir, warga Jl. Syafruddin yang dalam pernyataannya mengungkapkan “pihaknya sepakat dengan aktivitas penimbunan yang dilakukan CV. Nur Ali Mandiri untuk menghilangkan bau tidak sedap yang berasal dari kawasan kanal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama dia juga menambahkan “pihaknya telah mengikat kesepakatan dengan Direktur CV. Nur Ali Mandiri, H. Ali Gandong bahwa pihak pelaksana pekerjaan akan bertanggungjawab sepenuhnya untuk membangun drainase pembuangan air, guna mengantisipasi terjadinya peristiwa banjir”.
Sayang sekali belum lagi cita-cita itu terlaksana, lokasi pembangunan dengan sejuta spekulasi, seperti pembangunan ruas jalan dua jalur, pembangunan Cottage, pembangunan taman bermain anak, pembangunan kanal, pembangunan hotel sampai rencana pembangunan kolam air asin tersebut pun keburu terendam banjir.
Keterangan yang dihimpun wartawan di TKP menyebutkan “banjir yang sempat menghanyutkan tangga salah satu rumah warga masyarakat Kompleks Senggol ini mencapai ketinggian setinggi leher orang dewasa”. Tidak ada korban jiwa dalam insident banjir tersebut, tetapi kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Ironisnya, H. Ali Gandong malah sempat tertawa dalam sebuah pesta perjamuan yang dihadirinya di kawasan Matalalang, Kecamatan Bontoharu sekembalinya ia dari lokasi banjir. Sebagaimana ungkapan yang dikutip wartawan SKU Pedoman pada media Facebook.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar sendiri, H. Syahrir Wahab, MM yang awalnya bersikap dingin menanggapi laporan penebangan hutan mangrove pada medio bulan Januari lalu, untuk pertamakalinya muncul di kawasan Delta Bua-Bua yang disambut tanda tanya berbunyi “Cari apaki Pak Bupati????.
Tanggapan lain masing-masing menghendaki agar Bupati Selayar segera mundur dari jabatannya karena dinilai hanya bisa membuat rakyat Selayar terluka, dan mendesak agar H. Ali Gandong segera diusir dari daratan Selayar dalam rentang waktu 1 X 24 jam.
Pada bagian lain, masyarakat juga menuntut Camat Benteng, Lurah Benteng Utara dan Tokoh Alim Ulama yang menyetujui penimbunan Delta Bua-Bua, untuk ikut bertanggungjawab secara moral pada tragedi banjir hari minggu pagi. Terakhir, mereka meminta pelaku penebangan dan penimbunan Delta Bua-Bua bisa diberi ganjaran hukuman yang setimpal. (tim)