Laman

Selasa, 13 Juli 2010

Ibukota Benteng Steril Tanda Gambar Menjelang H-1 Pemungutan Suara


Tanpa terasa, penertiban alat peraga pasangan calon Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang dilakukan aparat Panwas Kecamatan Benteng memasuki putaran hari ketiga.
Pada putaran hari ketiga ini jajaran Panwas Kecamatan Benteng kembali menanggalkan sedikitnya enam belas lembar atribut tiga pasangan calon bupati peserta pilkada. Ke enam belas tanda gambar yang terjaring operasi penertiban tersebut, empat diantaranya merupakan tanda gambar milik pasangan Samai Ince.
Empat tanda gambar milik pasangan Samai Ince yang terjaring di putaran hari ketiga ini, terdiri dari sticker, kalender dan tanda gambar jenis baliho. Tanda gambar lain yang ikut ditertibkan, adalah kalender milik pasangan Syiar (Drs. H. Syahrir Wahab, MM & H. Saiful Arif, SH).
Berikut, tanda gambar milik pasangan Hj. Nur Syamsina Aroeppala & Gunawan Muhtar yang totalnya mencapai 9 buah tanda gambar dalam bentuk baliho & sticker. Selain menanggalkan enam belas tanda gambar dua pasangan calon bupati & wakil bupati peserta Pilkada. Panwas Kecamatan Benteng lagi-lagi berhasil menanggalkan dua tanda gambar mantan caleg DPRD Selayar dan satu lembar baliho mantan Caleg DPR RI.
Tiga tanda gambar tersebut masing-masing milik caleg dari partai Golkar Selayar an. Drs. H.M. Arifin Abdullah, berikut kalender mantan caleg dari Partai Amanat Nasional an. Muhammad Husni, Sag dan Mantan Caleg DPR RI an. H. M. Anis Matta, LC.
Sementara itu, dari ruas jalan Jenderal Sudirman, anggota panwas Benteng juga kembali menanggalkan baliho mantan calon Bupati dari Partai Amanat Nasional milik Drs. Abd. Gani, M.Pd.I.
Langkah penertiban ini adalah merupakan kegiatan pembersihan hari terakhir yang dilakukan jajaran panwas Kecamatan Benteng untuk mensterilkan kawasan ibukota Kabupaten Selayar dari tanda gambar memasuki H-1 pelaksanaan pemungutan suara di TPS-TPS.
Kegiatan tersebut rencananya akan dilakukan hingga pukul 03.00 dihi hari, guna menjamin kota Benteng betul-betul steril dari tanda gambar pasangan calon Bupati & Wakil Bupati. Terkecuali tanda gambar berupa sticker yang sulit untuk dilepas.
Jajaran Satpol PP Kabupaten Selayar sendiri, sampai H-1 pemungutan suara telah membentuk tim khusus yang ditugaskan untuk melakukan pemantauan wilayah dalam rangka mendeteksi potensi konflik pra, saat dan pasca berlangsungnya kegiatan pemungutan suara.
Selain juga Satpol PP akan melakukan kegiatan pengawasan dalam upaya mengantisipasi indikasi kampanye terselubung dari tiga pasangan calon yang ikut berkompetisi di bursa Pilkada esok, Rabu, (23/6) 2010. Plus, mengadakan kegiatan pengamanan pada saat berlangsungnya kegiatan pemungutan suara, penghitungan dan pergeseran surat suara dari TPS, PPK ke kantor KPU setempat.
Menurut Kasat Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar, Abd. Wahid, S.Sos “pihaknya akan menerjunkan tiga puluh orang personil dan koordinator kabupaten yang terdiri dari unsur jajaran pimpinan Satpol PP kabupaten untuk menaungi jajaran Satpol PP kecamatan. (fadly syarif)

Penertiban Alat Peraga Calon Bupati Selayar Masuki Putaran Hari Kedua


Penertiban alat peraga kandidat calon Bupati dan wakil Bupati peserta Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang digelar Panwas Pilkada Kecamatan Benteng memasuki masa pencoblosan terus berlangsung hingga hari Senin, (21/6) malam.
Dari operasi penertiban tersebut, Panwas kecamatan kembali menanggalkan tujuh lembar tanda gambar milik ketiga pasangan calon yang masih dijumpai terpasang di sejumlah ruas jalan dalam wilayah Kecamatan Benteng.
Dalam kegiatan penertiban hari kedua yang berlangsung hingga pukul 03.00 dini hari ini, anggota panwas Kecamatan Benteng juga turut menanggalkan bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernomor urut 28 yang dijumpai terpasang di salah satu tiang listrik di jalan poros Hati Mulia Benteng Selayar.
Menurut Ketua Panwas Kecamatan Benteng, Imran Hasan “bendera PDIP ini sengaja diturunkan anggota tim panwas kecamatan, lantaran dianggap sebagai partai pengusung salah satu calon bupati, tepatnya pasangan H. Syamsu Alam Ibrahim & H. Ince Langke. IA” (Samai Ince, red).
Selain menanggalkan tanda gambar dan bendera partai pengusung calon bupati, Panwas Kecamatan Benteng, lagi-lagi kembali menanggalkan tiga lembar baliho mantan calon bupati dari Partai Amanat Nasional milik Drs. Abd. Gani, M.Pd.I.
Sementara itu, dari ruas Jl. DI. Panjaitan anggota Panwas Kecamatan Benteng juga turut menanggalkan satu lembar baliho milik mantan calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi-Selatan, dari Partai Golkar Selayar, an. H. Ince Langke. IA.
Langkah ini dilakukan jajaran Panwas kecamatan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebingungan di tengah-tengah masyarakat wajib pilih menjelang hari H pemilihan. Terlebih lagi, H. Ince Langke.IA merupakan salah satu pasangan calon wakil bupati di bursa Pilkada Selayar mendatang.
Dari perhitungan jumlah total barang bukti alat peraga baru, yang diamakan di Kantor Panwas Kecamatan Benteng, pasangan nomor urut tiga yakni, Hj. Nur Syamsina Aroeppala & Gunawan Muhtar ditetapkan menggantikan pasangan nomor satu sebagai pemilik alat peraga terbanyak yang disita jajaran Panwas kecamatan pada putaran hari kedua.
Khusus untuk pasangan ini, Panwas Kecamatan Benteng kembali mengamankan sedikitnya empat lembar tanda gambar yang terdiri atas tiga lembar baliho dan satu lembar sticker. Tanda gambar lain yang turut diamankan di Kantor Panwas setempat, masing-masing dua lembar baliho milik pasangan nomor urut satu dan satu lembar baliho milik pasangan nomor urut dua
Dalam keterangan Persnya Ketua Panwas Kecamatan Benteng, Imran Hasan menegaskan “Barang bukti alat peraga ini kemungkinannya masih akan terus mengalami pertambahan sampai hari Selasa malam. Mengingat, keterbatasan personil Panwas di Kecamatan Benteng yang menyebabkan belum terjangkaunya semua titik-titik pemasangan alat peraga dalam kota. (fadly syarif)

Nakhoda KM. Darah Ayu Ditetapkan Sebagai Tersangka Illegal Fishing Satu Orang ABK Berstatus DPO



Kegiatan illegal fishing penyalahgunaan bahan peledak jenis bom ikan kembali santer terjadi di perairan laut Kabupaten kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan.
Hal tersebut dibuktikan dengan kembali terjaringnya empat orang warga Desa Polassi, Kecamatan Bontosikuyu an. Ahad, dkk. Sayang sekali, satu diantara empat orang tersangka berhasil kabur dari pengejaran petugas saat akan ditangkap.
Akibatnya, petugas tim terpadu MCS Coremap Phase II Kabupaten Kepulauan Selayar hanya bisa menggelandang tiga orang tersangka. Ketiganya ditangkap, sesaat setelah melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, di sebelah barat perairan Desa Polassi, tepatnya, sekitar 10 meter arah bibir pantai.
Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti masing-masing : satu unit perahu jollor berwarna putih biru, dengan nama KM. Darah Ayu, berikut barang bukti, dua ekor ikan jenis katamba, dua botol bom ikan siap pakai, berikut, satu buah compressor, dua set sepatu katak (sepatu renang, red) lengkap dengan dua buah kacamata renang dan enam buah seser (bunre).
Meski dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, dua ekor ikan jenis katamba yang disita petugas terbukti positif merupakan hasil bom. Namun, dari hasil penyidikan, dua orang tersangka lain yakni, Hatta dan Parman tidak terbukti secara sah ikut serta melakukan aktivitas pemboman.
Pasalnya, keberadaan kedua tersangka di atas kapal, hanya sebatas bertugas memasak dan menimba air. Terlebih lagi, keduanya mengaku diajak tersangka Ahad untuk berangkat mengangkut kelapa dan bukan untuk melakukan aktivitas illegal fishing.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Ahad diancam dengan Pasal 84 Ayat (1) UU RI No. 31 Tentang : Perikanan, dengan ganjaran hukuman enam tahun penjara dan atau denda senilai 1,6 Milyar Rupiah.
Dan untuk sementara ini, tersangka harus menjalani proses penahanan di hotel prodeo Polres Selayar, sambil menantikan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Selayar untuk kemudian disidangkan.
Menurut Koordinator Tim Terpadu MCS Coremap Phase II Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Jaelani “Bila didasarkan pada jenis pelanggarannya, tersangka dapat diganjar dengan hukuman yang jauh lebih berat”.
Mengingat, selain melakukan aktivitas pengeboman, tersangka juga terbukti secara sah, telah melakukan penggunaan alat tangkap, jenis compressor tanpa dilengkapi dokumen izin sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar mengenai Perikanan.
Sementara satu orang tersangka lain bernama Mappi yang berhasil kabur dalam penyergapan petugas, kini resmi berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang, red) dan sedang dalam pengejaran petugas. Setelah sebelumnya, petugas Tim Terpadu MCS Coremap Phase II DKP Kepulauan Selayar berhasil mengantongi identitas lengkap tersangka. (fadly syarif)

Ir. H. Romlah, Prakarsai Pembangunan Tanggul Multi Fungsi Pertama Di Sulsel


Berdesain Minimalis Dengan Fungsi Maksimalis & Mengedepankan Efisiensi Anggaran. Setidaknya, begitulah bunyi petikan prinsip dasar sosok Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Ir. H. Romlah, M.Si dalam melakukan perencanaan pelaksanaan program pembangunan di daerah berjuluk Bumi Tanadoang itu.
Bahkan, memasuki awal tahun 2010 ini, pria asal Kecamatan Buki tersebut, kembali menorehkan sebuah catatan prestasi fantastis melalui keberhasilan jajarannya dalam menuntaskan proyek pembangunan tanggul penahan gelombang multi fungsi pertama di belahan provinsi Sulawesi-Selatan.
Sebuah bangunan tanggul sepanjang 815 meter yang membentang dari arah sebelah utara bangunan Plaza Marina sampai ke jembatan Bua-Bua Timur. Dikatakan fantastis, sebab bangunan tanggul penahan gelombang multi fungsi yang mencakup arena rekreasi dan tambatan perahu nelayan tradisional tersebut dapat dirampungkan dengan hanya menelan anggaran sebesar 13 Milyar rupiah.
Sebuah angka yang terbilang sangat rendah, bila dibandingkan dengan perencanaan anggaran awalnya, yang mencapai taksiran 20 sampai 45 Milyar rupiah. Akan tetapi, setelah melalui diskusi panjang, antara Bupati Selayar, Drs. H. Syahrir Wahab, MM dengan jajaran Dinas Pekerjaan Umum kabupaten yang dihadiri langsung Ir. H. Romlah, dalam kapabilitasnya sebagai Kepala Dinas PU kabupaten.
Anggaran pembangunan tanggul penahan gelombang dengan lebar 5 meter itu, akhirnya dapat ditekan hingga angka 13 Milyar Rupiah. Dalam waktu bersamaan, suasana hening mendadak meliputi kawasan rumah jabatan Bupati Selayar, tempat dilaksanakannya diskusi hari itu.
Hampir seluruh peserta diskusi, baik Bupati Selayar, maupun konsultan perencana, tiba-tiba diam seribu bahasa, tatkala mendengar, keputusan patokan anggaran terakhir yang dilontarkan Kepala Dinas PU Kabupaten Kepulauan Selayar untuk menuntaskan proyek tanggul multi fungsi itu.
Kendati dengan anggaran yang relatif minim, namun proyek yang dikerjakan dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Kepulauan Selayar, TA. 2009 tersebut akhirnya dapat dirampungkan sesuai harapan semua pihak, tanpa ada kendala yang berarti.
Melalui terbangunnya tanggul multi fungsi ini harapan, “Selayar Kota Masa Depan” kian menunjukkan titik terang. Terbukti, Dari hari ke hari, penataan kawasan Kota Benteng sebagai pusat ibukota kabupaten pun tampak semakin membaik.
Bak permainan sulap, dalam hitungan sekejap mata, wajah ruas jalan di sekitar kawasan Plaza Marina seakan berubah menjadi sebuah pemandangan indah di malam hari dengan dukungan desain bangunan tanggul penahan gelombang menyerupai dermaga yang sangat jelas menggambarkan, letak Selayar sebagai Kabupaten Kepulauan di penghujung jazirah paling selatan Provinsi Sulawesi-Selatan.
Meski demikian, sejuta misteri dan tanda Tanya masih tetap menggelayuti hati sebahagian rakyat Selayar, terkait inspirasi awal yang mengilhami proyek pembangunan tanggul multi fungsi hasil pemikiran Ir. Romlah tersebut.
Mungkinkah, sosok pria paruh bayah berkacamata ini, ingin kembali membuka sejarah masa lalu. Di mana, kawasan tanggul di sepanjang Jl. Soekarno Hatta Benten Selayar, pernah menjadi saksi bisu bersatunya hati dan cinta belasan pasang remaja Bumi Tanadoang pada era 1970 sampai tahun 1990-an silam ????. (fadly syarif)

Kepala BKDD Selayar Siap Menerima Konsekuensi Mutasi Jabatan Pasca Pilkada


Sejumlah rumor menyebutkan, Kepala Badan Kepegawaian & Diklat Daerah bersama Asisten II Pemkab Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan bakal meninggalkan Selayar pasca kekalahan pasangan Nur Syamsina Aroeppala & Gunawan Muchtar dalam pelaksanaan Pilkada Selayar (23/6) lalu.
Menanggapi issu tersebut, Kepala BKDD Selayar, Muh. Arsyad yang dikonfirmasi wartawan di rumah kediamannya hari Selasa (29/6) petang, dengan tegas membantah tudingan itu. Menurutnya, dia, bersama Asisten II Setda Selayar, Andi Mappagau, SE tetap akan berada di Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melanjutkan misi perjuangan yang diemban Hj. Nur Syamsina Aroeppala sebagai salah satu pasangan calon Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar di bursa Pilkada 2010.
Pria berkacamata yang sehari-harinya lebih akrab disapa Aca ini, menandaskan “kami tidak akan pernah membiarkan rakyat Selayar untuk terus menerus meratapi ketertinggalan dan keterbelakangannya”. Insya Allah, kami akan senantiasa berada pada posisi netral dalam mengimbangi pemerintahan Drs. H. Syahrir Wahab, MM & H. Saiful Arif, SH”.
Dengan begitu, kami yakin, Bupati Selayar terpilih tidak akan dapat menjalankan pemerintahan daerah dengan se enak hatinya. Dan sebagai konsekuensi dari sebuah perjuangan untuk rakyat, pria penyandang titel Master Managemem Universitas Gajah Mada angkatan 1992 ini dengan tegas menyatakan, siap untuk dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BKDD Kabupaten Kepulauan Selayar. “sebagai seorang PNS, tentu saya senantiasa siap untuk ditempatkan di seluruh pelosok wilayah di tanah air Indonesia”.
Tapi dengan satu catatan, bila tiba saatnya saya ikut didzalimi, maka saya, tidak akan segan-segan membeberkan segala bentuk penyimpangan kebijakan dari sisi kepegawaian yang selama ini terkesan terlalu banyak dipaksakan oleh Bupati Selayar terpilih, Drs. H. Syahrir Wahab, MM dalam lima tahun masa pemerintahannya, terhitung sejak 2005 sampai tahun 2010 ini, tandasnya kepada wartawan. (fadly syarif)

Gerak Jalan Santai Golkar Sehat Pasung Netralitas PNS


Pelaksanaan “Gerak Jalan Santai Golkar Sehat” yang diselenggarakan pada tanggal, 30 Mei 2010 lalu, seakan kembali menorehkan catatan kelabu di kalangan pegawai negeri di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pasalnya, netralitas ribuan pegawai negeri sipil di daerah ini kembali terpasung dalam kegiatan yang memperebutkan hadiah ratusan juta rupiah tersebut. Hal itu dibuktikan, dengan keterlibatan ratusan orang pegawai negeri sipil dari instansi vertikal dan non vertikal yang diwajibkan mengumpul foto copy KTP sebelum pelaksanaan kegiatan untuk ditukarkan dengan kupon undian bertuliskan “G1 for Syahrir”.
Ironisnya, selain melibatkan ratusan orang pegawai negeri sipil daerah, kegiatan yang diselenggarakan dalam rangkaian menyambut Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar itu, bahkan terang-terangan menggunakan fasilitas tribun lapangan pemuda Benteng sebagai pusat lokasi kegiatan bernuansa politik praktis. (fadly syarif)

FPPS Kantongi Kartu Pemilih Tanpa Identitas


Profesionalisme kerja KPU Selayar, Sulawesi-Selatan sebagai lembaga penyelenggara pemilu menuai tanda tanya dari sejumlah kalangan. Menyusul, ditemukannya sejumlah kesalahan pada pengisian undangan wajib pilih yang dikeluarkan KPU Selayar.
Salah satu contohnya, kesalahan penulisan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki dan sebaliknya laki-laki menjadi perempuan. Namun, kesalahan paling fatal ditemukan tim investigasi Forum Pemerhati Pembangunan Selayar (FPPS) dari salah satu lembaran undangan wajib pilih yang sama sekali tidak mencantumkan identitas pemilihnya.
Belum lagi, dengan terjadinya aksi penolakan dari saksi pasangan calon Bupati & Wakil Bupati Selayar dalam penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil perhitungan suara di tiga kecamatan berbeda yakni, Kecamatan Benteng, Kecamatan Buki dan Kecamatan Bontosikuyu.
Penolakan ini sendiri dilatar belakangi oleh terjadinya perbedaan antara DPT dengan jumlah hasil perhitungan surat suara hasil pilkada yang sangat signifikan. (fadly syarif)

FPPS Kembali Temukan Fakta Kecurangan Pilkada Selayar


Nuansa kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan semakin menunjukkan titik terang. Hal tersebut dibuktikan dengan kembali ditemukannya sejumlah indikasi kecurangan lain yang dilakukan pasangan incumbent Drs. H. Syahrir Wahab, MM & H. Saiful Arif, SH.
Tiga diantaranya masing-masing : Dugaan Pelaksanaan kampanye terselubung yang dikemas dalam bentuk kegiatan lomba dangdut dengan memanfaatkan kantor Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki. Disusul, kegiatan lomba domino pasangan nomor urut satu yang juga memanfaatkan fasilitas kantor Desa, tepatnya, Kantor Desa Bontolempangang, Kecamatan Buki.
Dari tiga indikasi kecurangan terakhir yang ditemukan tim investigasi Forum Pemerhati Pembangunan Selayar, kecurangan terparah terungkap di Kecamatan Pasimarannu. Di mana, pada tanggal, 10 April 2010 pemerintah kecamatan setempat, secara terang-terangan menerbitkan undangan dengan menggunakan kop pemerintah kecamatan Pasimarannu untuk menghadirkan para pengurus partai dalam rangka sosialisasi pasangan syiar.
Undangan serupa kembali diterbitkan pemerintah kecamatan pasimarannu pada tanggal, 11 Juni 2010. Hanya saja, untuk menghindari sorotan publik, kali ini, pemerintah kecamatan mengundang masyarakat dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja & konsultasi bersama Bupati Selayar.
Ironisnya, pelaksanaan kedua kegiatan ini sengaja diselenggarakan dengan menggunakan fasilitas ruang pola kantor kecamatan. (fadly syarif)

Disinyalir Cacat Hukum FPPS Minta Pilkada Selayar Diulang


Menyikapi rumor yang berkembang terkait indikasi kecurangan dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Sejumlah organisasi kepemudaan yang menggabungkan diri dalam wadah Forum Pemerhati Pembangunan Selayar (FPPS), dengan tegas menyatakan sikap penolakannya terhadap hasil pilkada Selayar yang diselenggarakan hari Rabu, (23/6) 2010 lalu.
Mewakili dua organisasi kepemudaan di daerah itu, masing-masing organisasi : Komunitas Internet Selayar (KIS), Himpunan Pelajar, Mahasiswa Tambolongan (HIPMAT), Ketua FPPS, Fadly Syarif, “mengklaim Pilkada Selayar cacat hukum”.
Hal itu didasarkan pada banyaknya laporan temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Pilkada lalu. Termasuk salah satu diantaranya, temuan penumpukan undangan memilih yang tidak didistribusikan oleh Kantor Lurah Benteng hingga malam pemilihan.
Menurutnya, surat suara berjumlah kisar 5000 ribuan lembar tersebut, ditemukan salah satu tim sukses dari pasangan Nur Syamsina Aroeppala & Gunawan Muchtar. Belum lagi, dengan ditemukannya indikasi pelanggaran di TPS 1 & 2 Jl. Jend. Achmad Yani Benteng Selayar.
Di mana, petugas KPPS di duga dengan sengaja menganulir sejumlah wajib pilih yang datang ke TPS dengan menggunakan surat panggilan atas nama orang lain. Bahkan, mereka juga tidak tanggung-tanggung meloloskan anak usia sekolah dasar untuk melakukan pencoblosan.
Hal ini kata Fadly, sangat jelas menggambarkan, betapa banyaknya karut marut yang mewarnai jalannya pelaksanaan pesta rakyat lima tahunan di Bumi Tanadoang tersebut. Dalam kaitan itu, pihaknya meminta agar KPU Selayar tidak gegabah menetapkan calon Bupati Selayar terpilih.
Lebih jauh, pihaknya juga mendesak, KPU setempat untuk segera menggelar Pilkada ulang. Pasalnya, seabrek persoalan di atas, disinyalir sudah terstruktur untuk memenangkan salah satu pasangan calon Bupati Selayar peserta Pilkada.
Permintaan senada disampaikan, kepada Menteri Dalam Negeri untuk tidak terburu-buru menetapkan SK pelantikan Bupati Selayar terpilih, sebagai konsekuensi pelaksanaan pilkada yang dinilai cacat hukum.
Apatah lagi, dari hasil investigasi yang dilakukan tim FPPS di lapangan berhasil mengungkap adanya indikasi pelanggaran Pasal 64 Ayat (1) UU No. 17 Thn. 2005 yang berbunyi : pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih.
Kuat dugaan, indikasi pelanggaran ini dengan sengaja dilakukan pasangan Drs. H. Syahrir Wahab, MM & H. Saiful Arif, SH yang dengan sengaja membagi-bagikan uang dan beras kepada sejumlah orang dengan alibi untuk kepentingan biaya operasional. Sepertihalnya, pembagian beras yang terjadi di perkampungan nelayan Bonehalang, Benteng Selayar.
Sementara itu, pembagian uang diduga berlangsung di Kecamatan Bontosikuyu dan lingkungan Bua-Bua Barat dengan melibatkan oknum Ketua RT setempat. Hal serupa juga, kuat dugaan berlangsung di wilayah Desa Parak, Kecamatan Bontomanai pada pukul 03.00 dini hari.
Informasi yang berhasil dihimpun tim investigasi FPPS di lapangan, menyebutkan “pembagian serangan fajar, bertopengkan biaya operasional tim itu, disebut-sebut turut melibatkan oknum Kepala Desa Parak”.
Bahkan, konon kabarnya uang yang dibagikan malam itu, sengaja ditarik dari dana alokasi umum Pemerintah Desa Parak, jelas pria, mantan Sekretaris Umum Gempita Komisariat Pelajara Periode 1998-2000 tersebut menguraikan karut marut pelaksanaan pesta rakyat lima tahunan di Kabupaten Kepulauan Selayar untuk tahun 2010 ini.
Indikasi kelemahan juga ditemukan FPPS, pada pendataan daftar wajib pilih tetap yang dianggap tidak valid. Terbukti, masih sangat banyak penduduk Selayar yang belum terdaftar sebagai DPT. Sebut saja, Ana. Salah seorang penduduk kompleks Pa’batuang, Jl. S. Parman Benteng Selayar yang mengaku tidak bisa ikut menggunakan hak pilihnya, lantaran tidak mendapat surat panggilan dari petugas KPPS setempat. (red)
.

Pasangan Nur Syamsina-Gunawan Muhtar Melangkah Pelan Tapi Penuh Kepastian


Gejolak politik Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, tampak kian memanas, seiring dengan semakin dekatnya masa pelaksanaan Pemilukada di daerah itu.
Terlebih lagi, setelah pasangan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Hj. Nur Syamsina Aroeppala & Gunawan Muhtar, tiba-tiba saja melejit ke permukaan, menggantikan posisi awal pasangan Incumbent, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. H. Syahrir Wahab, MM & H. Saiful Arif, SH yang beberapa waktu sebelumnya, disebut-sebut masih bakal kembali tampil memimpin Bumi Tanadoang pada periode kedua.
Hal ini terungkap dari wawancara ekslusif wartawan Jurnal Patroli dengan salah seorang pengamat politik di daerah penghasil jeruk manis tersebut, dalam perjalanan ke Kabupaten Kepulauan Selayar, pada hari Minggu, (24/4) kemarin.
Menurut Maryam, “Dalam rentang waktu beberapa pekan terakhir, keberpihakan pemilih terhadap pasangan Nur Syamsina-Gunawan Muhtar tampak terus mengalami peningkatan signifikan atau dengan kata lain, terjadi pendongkrakan luar biasa di masyarakat, ketika dibandingkan dengan beberapa pekan sebelumnya”.
Peningkatan luar biasa ini sendiri terlihat di wilayah Kecamatan Pasimasunggu (Jampea), yang nota bene merupakan daerah kelahiran Gunawan Muhtar. Termasuk diantaranya, di dalam kawasan pusat ibukota Benteng Selayar. Kendati Maryam mengakui, “saat ini pasangan Ina-Gunawan melangkah sangat pelan, tapi pasti”.
Meski pada rangkaian penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Selayar yang diselenggarakan KPU Selayar, pada hari Senin, (19/4) lalu, pasangan Nusinara’na hanya menempati nomor urut 3. Akan tetapi, pesain baru dikancah Pilkada ini, telah digadang-gadang sebagai pemenang dalam pertarungan perebutan kursi orang nomor satu di daratan Bumi penghasil keripik emping melinjo tersebut. (fadly syarif)

Kabupaten Kepulauan Selayar Menempati Rangking Lima Besar Kelulusan Siswa SLTA


Hari minggu (25/4) malam, menjadi saat-saat paling menegangkan bagi para siswa kelas tiga sekolah menengah atas di di daratan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel. Rasa khawatir pun berkecamuk di dalam hati para calon-calon mahasiswa baru asal Bumi Tanadoang tersebut.
Pasalnya, hari Senin (26/4) pagi, merupakan saat-saat penentuan lulus tidaknya, para siswa ini di dalam pelaksanaan ujian akhir nasional, maupun ujian akhir sekolah. Di mana, hal ini plus akan menentukan nasib pendidikan mereka selanjutnya.
Rasa khawatir para siswa ini kian menjadi-jadi, tatkala mereka mengetahui jumlah siswa SMA yang dinyatakan tidak lulus pada pelaksanaan ujian akhir nasional tahun 2010 ini mencapai 147 orang, sesuai penjelasan jajaran Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar yang disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Saharuddin, S.Pd.
Dikatakannya, angka 147 orang tersebut merupakan hasil penjumlahan total antara kelas III IPA dan III IPS yang perincian kelulusannya dijelaskan sebagai berikut : siswa tidak lulus untuk kelas III IPS, 123 orang, sedangkan, kelas III IPA mencapai 23 orang siswa.
Kendati demikian, Saharuddin membantah secara tegas tudingan yang menyatakan, “ketidak lulusan siswa SLTA di Kabupaten Kepulauan Selayar sempat menempati posisi reating cukup tinggi. Karena menurutnya, pada tahun ajaran ini, Kabupaten Kepulauan Selayar berada pada posisi lima besar dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi-Selatan.
Pengumuman kelulusan untuk siswa sekolah lanjutan menengah pertama sendiri, kata Saharuddin akan disampaikan menyusul pada hari Selasa (27/4) pagi, setelah, rekap pengumuman dari Dinas Diknas provinsi Sulsel tiba di di Selayar pada hari Senin (26/4) malam. (fadly syarif)

Menelisik Kepekaan Sosok H. Patta Bone. SIP, MH Dalam Pengentasan Potret Kemiskinan



Tak satupun pihak yang dapat memungkiri bahwa keberhasilan pencapaian pencetakan sawah baru di Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, sungguh, adalah merupakan sebuah catatan prestasi gemilang dan langkah terobosan terbaik yang pernah diukir Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, sepanjang catatan sejarah pemerintahan daerah berjuluk Bumi Tanadoang itu.
Sebuah langkah kejutan, terbilang surprise yang patut mendapat aplous dan acungan jempol dari seluruh elemen pemerintah di negeri ini, tanpa terkecuali bagi rakyat Kabupaten Kepulauan Selayar secara umum. Namun bukan berarti, Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa & Kelurahan setempat lantas akan tinggal berpangku tangan dengan keberhasilan tersebut.
Tugas pokok dan fungsi Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa & Kelurahan Kabupaten Kepulauan Selayar belumlah berakhir. Sebab, potret potret kemiskinan dan keterbelakangan rakyat Selayar dalam beberapa tahun terakhir, masih harus menjadi bagian catatan penting pekerjaan instansi yang dinakhodai H. Patta Bone, S.Ip, MH dalam kurun waktu beberapa tahun kedepan.
Sebagai seorang stekholder pemerintahan bernaluri peka terhadap kepentingan rakyat banyak, “diam-diam sosok pria berkcamata yang akrab disapa Patta Bone ini telah menjadikan program penanggulanggan rakyat miskin sebagai agenda prioritas yang wajib dituntaskan”. Kendati harus diakui, hal ini harus dilakukan secara bertahap.
Program ini wajib hukumnya untuk dilakukan, agar potret kemiskinan rakyat Selayar tidak lagi menjadi sebuah tontonan gratis bernilai negatif di mata dunia. Terkait agenda penuntasan kemiskinan rakyat Selayar, Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintahan & Kelurahan Kabupaten Kepulauan Selayar saat H. Patta Bone yang ditemui Jurnal Patroli di ruang kerjanya belum lama ini, secara lugas memaparkan, sejumlah catatan penting seputar langkah-langkah terobosan yang kedepan akan dilakukan pihaknya dalam rangka penanggulangan kemiskinan di daerah penghasil jeruk manis ini.
Bahkan, programnya pun telah tersusun rapi dan sistematis dalam bentuk tawaran solusi peningkatan kompetensi SDM dan Penguatan Kelembagaan Masyarakat, Perlindungan Sosial, Peningkatan Kapasitas Masyarakat disertai Perluasan Kesempatan dan Lapangan Kerja.
Melalui penerapan program ini, pemerintah kabupaten berharap, “Dengan sendirinya, hal tersebut akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Utamanya, masyarakat nelayan pesisir tradisional.
Apatah lagi, setelah hadirnya lembaga PNPM, yang selama ini dirasakan pihak Dinas Pemberdayaan Pemerintahan & Kelurahan Kabupaten Kepulauan Selayar cukup banyak memberikan kontribusi berarti dalam upaya mensukseskan program program penanggulangan kemiskinan di daratan Bumi Tanadoang.
Termasuk diantaranya, dalam program pemberian suntikan bantuan mesin pengolahan industri abon ikan di Dusun Mardekaya, Desa Bontolempangang, Kecamatan Buki yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, dapat tumbuh & berkembang menjadi sebuah lapangan kerja baru bernilai bisnis pencetak rupiah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat pesisir. (fadly syarif)

Jual Raskin Di Atas Harga Standar Pemdes Diadukan Warganya


Pemerintah Desa Majapahit, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dilaporkan warga masyarakatnya lantaran memperjual belikan beras miskin (raskin,red) di atas harga standar mencapai nilai Rp. 30.000 per karung.
Menurut salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, “beras miskin ini sengaja diperjual belikan di atas harga standar, dengan alasan untuk menutup biaya transportasi pengiriman dari pusat ibukota kabupaten menuju Kecamatan Pasimarannu.
Ironisnya, pemerintah desa setempat, malah mewajibkan warganya untuk mengembalikan karung beras yang telah dibeli ke kantor desa. Setelah dikembalikan ke kantor desa, karung-karung tersebut kembali diisi dengan takaran beras raskin untuk selanjutnya dijual kepada warga lain senilai Rp. 35.000,- (termasuk harga karung).
Warga menduga, “aksi jual beli karung isi ulang ini, sengaja dijadikan lahan bisnis oleh oknum staf desa, untuk mencari keuntungan pribadi. Hal ini disampaikan salah seorang warga Desa Majapahit dalam perbincangan singkatnya dengan Jurnal Patroli hari Kamis, (17/6) 2010 malam. (fadly syarif)

Pilkada Selayar Berakhir Pasangan Incumbent Pimpin Perolehan Suara Terbanyak


Perjalanan Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang diselenggarakan hari, Rabu, (23/6) 2010 mulai 07.30 Wita berjalan mulus dan lancar. Tidak ada aksi keributan yang mewarnai proses pencoblosan sampai dengan berakhirnya perhitungan surat suara di masing-masing TPS.
Bahkan, suasana kondusif tetap tampak terlihat jelas, hingga dengan pengawalan kotak suara dari PPS ke kantor, PPK sampai kantor KPUD setempat. Meski demikian, sedikitnya satu peleton pasukan dari satuan Samapta Polda Sulsebar di tambah 40 personil Brimob tetap di stand by kan lengkap dengan armada mobil panser dari satuan anti huru-hara Brimob Sulawesi-Selatan, guna memback up personil Polres Selayar.
Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya potensi konflik antar sesama tim pemenangan pasangan calon pasca perhitungan surat suara. Khususnya, di kantor KPUD dan Panwas Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hingga diturunkannya berita ini, pasangan Incumbent Drs. H. Syahrir Wahab, MM & H. Saiful Arif, SH dinyatakan unggul dengan perolehan total suara 18.216 atau 46, 99 %. Disusul pasangan, Drs. H. Syamsu Alam Ibrahim, MM & H. Ince Langke. IA di urutan kedua, dengan perolehan suara 12. 798 atau 33,01 %.
Sedangkan, pasangan Hj. Nur Syamsina Aroeppala & Drs. Gunawan Muhctar menempati posisi ketiga dengan perolehan suara terendah yakni, 7.751 suara atau 19,99 %. Perhitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon ditutup pada angka 38,765 suara.
Sementara itu, dari pantauan Jurnal Patroli di lapangan, massa ketiga pasangan calon bupati & Wakil bupati peserta Pilkada tampak terkonsentrasi di posko induk masing-masing, sembari menyaksikan tayangan perhitungan suara cepat hasil Pilkada dengan memanfaatkan teknologi Quick Cound. (fadly syarif)

Pilkada Selayar Usai Ratusan Pasukan Pengamanan Tetap Disiagakan


Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi keributan pasca perhitungan perolehan suara hasil Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Hingga memasuki hari ke empat pelaksanaan Pilkada, sedikitnya, delapan orang personil dari Direktorat Samapta Polda Sulselbar tetap di stand by kan di Kantor Panwaskab setempat.
Dua diantaranya, diterjunkan mengawal jajaran Panwaskab dalam rangkaian kunjungan pemantauan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat PPK yang difokuskan pada 11 kecamatan daratan dan kepulauan.
Dari pantauan Jurnal Patroli di lapangan, sampai hari ke empat pasca perhitungan suara hasil Pilkada, stabilitas keamanan di Bumi penghasil jeruk manis tersebut terpantau kondusif. Kendati demikian, ratusan pasukan pengamanan gabungan dari Polres Selayar, Direktorat Samapta Polda Sulselbar, dan Brimob Sulsel, tampak tetap disiagakan pada sejumlah titik rawan keributan.
Selain pasukan pengamanan, puluhan intel dari Polres Selayar juga tampak disiagakan pada tiga posko induk dua pasangan calon Bupati & Wakil Bupati Selayar yang kalah di bursa Pilkada lalu. Penyebaran intel ini sendiri dimaksudkan, untuk menjaga adanya kemungkinan rencana pergerakan massa yang dimungkinkan dapat berimbas pada terganggunya stabilitas keamanan di daerah itu.
Sejumlah perlengkapan penunjang lain, seperti, armada mobil patroli, water canon, kapal perang, dan mobil dalmas pun tampak tetap disiagakan di sejumlah lokasi di dalam kawasan Ibukota
Benteng Selayar.
Kondisi ini sangat jelas terlihat dari kawasan Dermaga Rauf Rahman, tempat berlabuhnya dua armada kapal perang masing-masing milik Mabes Polri dan Pol Airud. Suasana serupa juga terlihat di halaman Kantor KPU Selayar yang dijaga ketat oleh barisan pasukan pengamanan Samapta Polda Sulselbar dan Brimob Sulsel dengan kelengkapan armada mobil water canon.
Sementara itu, armada mobil patroli dan mobil dalmas milik Direktorat Samapta Polda Sulselbar tampak disiagakan di halaman Kantor DPD II Partai Golkar Selayar. (fadly syarif)

Kantor PDIP Selayar Tampak Lengang Pasca Pilkada


Bersamaan dengan berakhirnya masa pencoblosan calon bupati & wakil bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, masa bhakti, 2010-2015 yang diselenggarakan pada hari Rabu, (23/6) lalu. Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang terletak di poros Jl. Jend. Sudirman Benteng Selayar, tampak lengang.
Tidak seperti hari-hari biasanya, Sekretariat partai pengusung pasangan Drs. Syamsu Alam Ibrahim, MM & H. Ince Langke tersebut, terpantau sepi dari kesibukan aktivitas para pengurus partai maupun para simpatisannya.
Bahkan, tak satu pun parkiran kendaraan roda empat yang terlihat di sekitar lingkungan partai berlambang banteng tersebut. Dari pantauan Jurnal Patroli hari Sabtu, (26/6) siang, hanya terdapat parkiran kendaraan roda tiga jenis becak, yang penggayuhnya, secara kebetulan sedang berteduh menunggu hujan redah.
Tak sedikit pun terdapat tanda-tanda adanya persiapan pergerakan aksi unjuk rasa, menyusul kekalahan pasangan Samai Ince di bursa Pilkada lalu. Kedua tim, pasangan calon bupati yang menjadi rival Drs. H. Syahrir Wahab, MM ini, tampak sportif dan legowo menerima kekalahan mereka.
Wajar, bila hingga hari ke empat pasca perhitungan hasil pilkada Selayar, kondisi stabilitas keamanan di daerah penyandang predikat Bumi Tanadoang itu, tetap terpantau kondusif. Kendati sebelumnya, kedua tim pasangan calon ini sempat diissukan bakal menuntut pelaksanaan Pilkada ulang.
Mengantisipasi segala kemungkinan itu, aparat keamanan gabungan dari Mabes Polri, Direktorat Samapta Polda Sulselbar, Brimob Sulsel, & Polres Selayar tetap menyiagakan perlengkepan tameng anti huru-hara, berikut puluhan armada mobil patrol & dalmas dari Direktorat Samapta Polda Sulselbar. (fadly syarif)

Bom & Bius Dapat Menelantarkan Masa Depan Anak Cucu Kita


Menanggapi tingginya tingkat kerusakan terumbu karang di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, Kepala Bidang Pesisir & Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar, Ir. H. A. Nur Haliq, M.Si menghimbau segenap jajaran terkait dalam hal ini “Balai Taman Nasional Taka Bonerate, dan Departemen Kehutanan” untuk senantiasa berpatisipasi aktif dalam upaya pelestarian kawasan terumbu karang di daerah penghasil jeruk manis itu.
”Lakukan sesuatu untuk melestarikan terumbu karang dengan tidak mengambil biota laut yang dilindungi, tidak merusak, menambang terumbu karang, tidak menggunakan bom, bius, alat tangkap ikan lain yang tidak ramah lingkungan”, tandas Nur Haliq dihadapan wartawan, hari Senin (15/7) 2010 pagi.
Dikatakannya, penggunaan bom dan bius dalam aktivitas penangkapan ikan di laut dapat menelantarkan masa depan anak cucu kita.

Lestarikan DPL & Selamatkan Terumbu Karang Sekarang Demi Masa Depan Anak Cucu Kita


Kepulauan Selayar, Daerah perlindungan laut merupakan kawasan pesisir dan laut yang dapat meliputi terumbu karang, hutan mangrove, lamun dan habitat lainnya untuk ditutup secara permanen dari kegiatan perikanan dan pengambilan biota laut, dan pengelolaannya dilakukan secara bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain, dalam merencanakan, memantau, dan mengevaluasi pengelolaannya.
Menurut Kepala Bidang Pesisir & Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, Ir. H. A. Nur Haliq, M.Si. “Daerah perlindungan laut dibentuk antara lain dengan tujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan produksi perikanan, menjaga dan memperbaiki keanekaragaman hayati terumbu karang, ikan,biota lainnya.
Selain kedua tujuan di atas, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai salah satu langkah dalam upaya menjajaki kemungkinan menjadikan DPL sebagai tempat tujuan wisata, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pengguna, memperkuat masyarakat dalam pengelolaan terumbu karang.
Plus, Mendidik masyarakat dalam konservasi dan pemanfaatan sumber daya berkelanjutan, serta dalam rangka mengembangkan fungsinya sebagai lokasi penelitian dan pendidikan tentang keanekaragaman hayati laut.
Dikatakannya, “Dalam menentukan sebuah Daerah Perlindungan Pesisir Laut terdapat beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan” yakni, Kemampuan masyarakat desa dalam mengawasi kawasan yang terlarang bagi kegiatan eksploitatif, Kualitas aspek estetika kawasan ditinjau dari kualitas terumbu karang keanekaragaman hayati yang terdapat di dalamnya, Kesepakatan masyarakat tentang pengelolaan dan pemanfaatan daerah perlindungan laut, dan Tingkat ancaman terhadap kelestarian terumbu karang.
Di mana, Daerah perlindungan laut haruslah mempunyai perencanaan zonasi, yang ditetapkan secara sederhana. Artinya, perencanaan zonasi tersebut harus dipahami dan dilaksanakan, serta dipatuhi oleh masyarakat.
Zona yang umum dimiliki oleh DPL adalah zona inti, dan zona penyangga. Sedang diluarnya, adalah zona pemanfaatan terbatas. Lebih jauh pria yang lebih akrab disapa Nur Haliq ini menjelaskan “Zona inti adalah suatu areal yang didalamnya terdapat kegiatan penangkapan ikan dan aktivitas pengambilan sumber daya alam laut lainnya yang sama sekali tidak diperbolehkan.
Begitu pula kegiatan yang merusak terumbu karang, seperti pengambilan karang,pelepasan jangkar serta penggunaan galah untuk mendorong perahu juga tidak diperbolehkan.
Sedang kegiatan yang tidak ekstraktif, seperti : berenang, snorkeling dan menyelam. Untuk tujuan rekreasi masih diperbolehkan. Kendati demikian, perlu kesepakatan dengan masyarakat kegiatan apa saja yang boleh dilakukan di zona inti, sehingga fungsi zona tersebut dapat optimal.
Disisi lain, terdapat pula langkah-langkah panduan dalam pengelolaan sebuah Daerah Perlindungan Laut yakni : Membuat rencana pengelolaan DPL, Membuat Rencana pengelolaan DPL, Memasang dan memelihara Tanda Batas dan Papan Informasi, Menyelenggarakan Pendidikan Lingkungan Hidup, Melakukan Pengawasan, Pemantauan, dan Penegakan Hukum serta Melakukan Pemantauan dan Evaluasi DPL.
Agar pengelolaan daerah perlindungan laut dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna (efektif dan efisien), keberadaan Daerah Perlindungan Laut perlu ditunjang dengan sebuah aturan hukum yang memiliki kekuatan hukum yang kuat di tingkat desa. Idealnya, Daerah Perlindungan Laut didukung dengan sebuah Peraturan Desa (Perdes) atau minimal Keputusan Desa (Kepdes).
Dijelaskannya, “Daerah perlindungan laut dikelola secara bersama-sama antara masyarakat, pemerintah setempat, dan seluruh pihak (stakeholders) yang ada di desa dan dalam pelaksanaan pengelolaannya dibentuk sebuah kelompok kecil yang diistilahkan sebagai Pokmas.
Secara umum, pembuatan Daerah Perlindungan Laut meliputi lima langkah utama. Di mana masing-masing langkah saling berkaitan dan mempengaruhi. Urutan langkah-langkah dapat bervariasi menurut keadaan dan kebutuhan setempat, tandas Nur Haliq. (fadly syarif)