Laman

Selasa, 13 Juli 2010

Jual Raskin Di Atas Harga Standar Pemdes Diadukan Warganya


Pemerintah Desa Majapahit, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dilaporkan warga masyarakatnya lantaran memperjual belikan beras miskin (raskin,red) di atas harga standar mencapai nilai Rp. 30.000 per karung.
Menurut salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, “beras miskin ini sengaja diperjual belikan di atas harga standar, dengan alasan untuk menutup biaya transportasi pengiriman dari pusat ibukota kabupaten menuju Kecamatan Pasimarannu.
Ironisnya, pemerintah desa setempat, malah mewajibkan warganya untuk mengembalikan karung beras yang telah dibeli ke kantor desa. Setelah dikembalikan ke kantor desa, karung-karung tersebut kembali diisi dengan takaran beras raskin untuk selanjutnya dijual kepada warga lain senilai Rp. 35.000,- (termasuk harga karung).
Warga menduga, “aksi jual beli karung isi ulang ini, sengaja dijadikan lahan bisnis oleh oknum staf desa, untuk mencari keuntungan pribadi. Hal ini disampaikan salah seorang warga Desa Majapahit dalam perbincangan singkatnya dengan Jurnal Patroli hari Kamis, (17/6) 2010 malam. (fadly syarif)

Tidak ada komentar: