Laman

Sabtu, 16 Mei 2009

DPD PKS Ajukan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi KPU Selayar Tunda Penetapan Hasil Pemilu Laporan : Fadly Syarif



Menyusul surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 194/S4/KPU-KSLY/C5/V/2009 tanggal 13 Mei 2009 Perihal Undangan Rapat Pleno Terbuka, maka Rapat Penetapan hasil Pemilu Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon Terpilih Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang semula dijawalkan akan berlangsung pada (17/5) 2009ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan ini didasarkan, pada gugatan sengketa hasil Pemilu yang disampaikan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) sebagai salah satu Partai Politik peserta Pemilu legislatif 2009 di Kabupaten Kepulauan Selayar, Ke Mahkamah Konstitusi sesuai Fax dari Komisi Pemilihan Umum No : 844/KPU/V/2009 tanggal 16 Mei 2009 Perihal : Perselisihan hasil Pemilu Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar baru akan dilaksanakan setelah adanya putusan resmi Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Hasiruddin kepada wartawan pada hari Sabtu, (16/5) 2009 malam, bertempat digedung Kantor KPU Kabupaten di Jl. R.E. Martadinata No. 2 Benteng Selayar.
Dikatakannya, selain telah diumumkan ke masyarakat melalui mobil operasional KPU Kabupaten, penyamapaian penundaan ini juga telah ditembuskan masing-masing kepada Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan Anggota DPRD, Kapolres, Dandim 1415, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda, Kepala Badan, Kantor, dan Dinas, Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten, Camat Se-Kabupaten Selayar, Ketua DPD/DPC dan Saksi Parpol, Ketua Ormas/Ornop,OKP, Tokoh Masyarakat, Ketua Anggota dan Sekretaris PPK, Ketua Panwas Kecamatan, Calon Anggota DPRD dan wartawan.

Polres Kabupaten Kepulauan Selayar Jadwalkan Penjaringan Kendaraan Tanpa BPKB



Dalam rangka mengantisipasi masuknya kendaraan bermotor hasil kejahatan pencurian (curanmor, red) ke Kabupaten Kepulauan Selayar, sekaligus guna menertibkan pengendara yang tidak dilengkapi dokumen SIM, BPKB dan STNK saat melintasi ruas jalan negara. Maka dalam kaitan itu, aparat lalu lintas Polres Selayar dalam waktu dekat ini rencananya akan mengadakan penertiban dokumen BPKB kendaraan bermotor dalam wilayah hukum Polres Selayar.
Hal itu terungkap dari diterbitkannya undangan rapat No Pol : B/240/V/2009/Lantas, tertanggal : Benteng, 14 Mei 2009, dengan klasifikasi : biasa, yang masing-masing ditujukan kepada pemilik Dealer Motor PT. Yamaha, Pemilik Toko Kawan Baru dan Pemilik Toko Batang Mata, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ketiga pengusaha yang bergerak pada bidang usaha jual beli motor baru ini diundang menghadiri rapat dengan aparat lantas Mako Polres Selayar pada hari Jumat, (15/5) 2009 kemarin. Menyusul, akan digelarnya operasi penjaringan seperti dimaksudkan di atas. (*)

Sambut Pilpres Pemdes Nyiur Indah Serahkan Data DPT Ke KPUD Selayar



Laporan : Fadly Syarif
Setelah sebelumnya Pemerintah Desa Nyiur Indah, Kecamatan Taka Bonerate, menerima kiriman format DPS (Data pemilih sementara) dari Disduk Capil Kabupaten Kepulauan Selayar untuk diadakan pemutakhiran kembali di masing-masing wilayah. Hari, Sabtu (16/5) 2009 pagi, bertempat di Kantor KPUD Kabupaten Kepulauan Selayar, Pemdes setempat kembali menyerahkan rekap hasil pemuktahiran kembali data wajib pilih untuk wilayah Desa Nyiur Indah.
Dari hasil pemuktahiran kembali data wajib pilih di Desa Nyiur Indah terungkap, jika pada pemilu legislatif kemarin, terdapat sekitar 40 orang warga masyarakat yang tidak sempat tercatat dalam daftar wajib pilih tetap.
Dan kalau pada pemilu legislatif lalu, Pemerintah Desa Nyiur Indah hanya sempat mendaftarkan 944 orang wajib pilihnya, menjelang pemilihan presiden yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Juli mendatang, terjadi penambahan data wajib pilh dari 944 menjadi 984 orang, empat di antaranya adalah wajib pilih pemula.
Akan tetapi, menjelang disetornya kembali format isian hasil pemutakhiran data wajib pilih terbaru ke Kantor KPUD Selayar, tiba-tiba terjadi pengurangan kembali dari angka 984 menjadi hanya tinggal 981 orang wajib pilih.
Menyusul meninggalnya tiga orang warga desa setempat, yang disusul kemudian dengan berpindah domisilinya tiga orang warga lainnya dari Desa Nyiur Indah ke Desa Batang, Kecamatan Taka Bonerate. Sehingga data terakhir yang diserahkan Kades Nyiur Indah, H. Andi Agus Dg. Taidi ke Kantor KPUD Kabupaten tinggal 981 orang wajib pilih dari data awal 984 orang. (*)