Laman

Sabtu, 16 Mei 2009

Polres Kabupaten Kepulauan Selayar Jadwalkan Penjaringan Kendaraan Tanpa BPKB



Dalam rangka mengantisipasi masuknya kendaraan bermotor hasil kejahatan pencurian (curanmor, red) ke Kabupaten Kepulauan Selayar, sekaligus guna menertibkan pengendara yang tidak dilengkapi dokumen SIM, BPKB dan STNK saat melintasi ruas jalan negara. Maka dalam kaitan itu, aparat lalu lintas Polres Selayar dalam waktu dekat ini rencananya akan mengadakan penertiban dokumen BPKB kendaraan bermotor dalam wilayah hukum Polres Selayar.
Hal itu terungkap dari diterbitkannya undangan rapat No Pol : B/240/V/2009/Lantas, tertanggal : Benteng, 14 Mei 2009, dengan klasifikasi : biasa, yang masing-masing ditujukan kepada pemilik Dealer Motor PT. Yamaha, Pemilik Toko Kawan Baru dan Pemilik Toko Batang Mata, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ketiga pengusaha yang bergerak pada bidang usaha jual beli motor baru ini diundang menghadiri rapat dengan aparat lantas Mako Polres Selayar pada hari Jumat, (15/5) 2009 kemarin. Menyusul, akan digelarnya operasi penjaringan seperti dimaksudkan di atas. (*)

Tidak ada komentar: