Laman

Rabu, 10 Februari 2010

Aliansi Masyarakat Bua-Bua Desak DPP PBR Pecat Ketua DPC PBR Kab.Selayar

Menyikapi kasus pembabatan hutan mangrove yang berlokasi di Delta Bua-Bua, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar oleh pimpinan CV. Nur Ali, Mandiri yang sekaligus merupakan Ketua Partai Bintang Reformasi Kab. Selayar itu, salah seorang Pemerhati Lingkungan dari lembaga Aliansi Masyarakat Bua-Bua yang enggan disebutkan namanya “meminta ketegasan Ketua Umum DPP dan DPW PBR Sulawesi-Selatan untuk dapat mengadakan peninjauan ulang terhadap penetapan H. Ali Gandong sebagai Ketua DPC PBR Selayar”.
Pasalnya, tindakan penebangan hutan mangrove yang telah berdampak mengakibatkan rusaknya 13 unit pemukiman warga di kompleks Pasar Senggol ini, kedepan dikhawatirkan akan dapat menciderai citra dan nama baik Partai Bintang Reformasi di daratan Selayar.
Selain itu, menanggapi dinginnya sikap anggota DPRD setempat dalam penanganan kasus penebangan hutan mangrove yang sudah berusia kurang lebih setengah abad tersebut, dia juga sangat menyayangkan sikap para wakil rakyat di daratan Bumi Tanadoang yang terkesan mandul dalam menuntaskan sebuah persoalan yang berkaitan langsung dengan perampasan hak-hak rakyat.
Meski demikian, pihaknya menganggap hal itu sebagai suatu kewajaran, lantaran hampir seperdua anggota DPRD Selayar adalah keluarga besar H. Ali Gandong yang terpilih melalui Partai Bintang Reformasi dan DPC PDIP.
Dalam kaitan itu, dia menambahkan agar kiranya masing-masing pengurus DPP dan DPW kedua partai bersangkutan dapat segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki adanya dugaan persokongkolan antara anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Bintang Reformasi dalam kegiatan pengrusakan lingkungan hidup di Kabupaten Kepulauan Selayar yang berlangsung pada medio bulan Januari 2010 kemarin.
Bilamana terbukti adanya indikasi persekongkolan, sebaiknya para oknum anggota DPRD bersangkutan segera ditindak tegas dengan mencabut status keanggotaannya di lembaga wakil rakyat yang terhormat, jelas narasumber Pedoman di Kabupaten Kepulauan Selayar. (tim)

Tidak ada komentar: