Laman

Sabtu, 04 April 2009

10 Negara Sepakat Perangi Penangkapan Ikan Ilegal

Kuta-Sepuluh negara di kawasan Asia Pasifik sepakat memerangi illegal unreported unregulated (IUU) fishing di kawasan regional. Kesepakatan itu dilakukan dalam Regional Ministerial Meeting (RMM) Promoting Responsible Fishing Practices in the Region, di Bali, Jumat (4/5).

Pertemuan diikuti 10 negara, yaitu Indonesia, Australia, Filipina, Vietnam, Timor Leste, Singapura, Thailand, Papua New Guinea, dan Brunei Darussalam.

Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengatakan, semua negara mempunyai komitmen yang sama di kawasan untuk melakukan penangkapan ikan secara bertanggung jawab, khususnya di Laut China Selatan, Laut Sulawesi, dan Laut Arafuru, Timor.

“Dalam pembahasan sudah jelas bahwa kita ingin supaya cara-cara penangkapan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab. Hal itu dalam arti kalau ada masalah kita bisa share satu sama lain. Kedua, kita ingin ada pertukaran informasi. Kemudian ada collecting data secara bersama-sama, terutama terhadap ikan tuna,” kata Freddy usai pelaksanaan Regional Ministerial Meeting.

Ia mencontohkan jumlah ikan tuna semakin hari makin berkurang karena ikan yang ditangkap umurnya di bawah sepuluh tahun. Padahal, ikan yang ditangkap di bawah usia 10 tahun mempersulit perkembangan habitatnya. Menurutnya, kalau usianya di atas 20 tahun lebih baik. Masalah semacam inilah yang akan dibahas antarnegara.

“Komitmen saling memberi informasi, saling pantau, serta sistem kontrol dan monitoring yang dilaksanakan harus baik. Hanya dengan itu kita bisa menyelamatkan sumber daya perikanan di kawasan regional,” kata Freddy.

Bahkan, ia mengemukakan dengan Australia disepakati dilakukan patroli bersama yang diharapkan dapat meminimalkan praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di kedua negara.
Freddy menjelaskan saling berbagi informasi telah dijalin dengan Australia dan akan terus diperkuat. Ia mencontohkan, Indonesia berhasil mengejar kapal China yang melakukan penangkapan ikan secara liar karena ada informasi dari Australia.

Menteri Perikanan, Kehutanan, dan Konservasi Australia Eric Abetz mengakui terjadi penurunan kasus illegal fishing di perairan Australia secara signifikan. Ia mengatakan cukup puas dengan kerja sama bilateral di sektor kelautan dan perikanan selama ini dalam pemberantasan IUU Fishing.

Freddy menegaskan apabila ada pelanggaran atas kesepakatan bersama tersebut, sanksi tetap berdasarkan ketentuan internasional.

“Ada instrumen internasional dari FAO, di mana bagian dari bangsa-bangsa dunia yang ada di kawasan ini, ikut menegakkan aturan main itu. Bahwa responsible fishing practices harus dilaksanakan dan itu harus menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

RMM menghasilkan dua dokumen, yaitu Regional Plan of Action (RPOA) to Promote Responsible Fishing Practices Including Combating IUU Fisihing in the Region dan Joint Statement Regional Ministerial Meeting to Promote Responsible Fishing Practices Including Combating IUU Fishing in the Region.

Tidak ada komentar: