Laman

Jumat, 29 Oktober 2010

Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar Tutup Rencana Eksekusi Lahan Sengketa Pelabuhan Pelni Pamatata

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan tutupi jadwal pasti pembongkaran paksa pagar beton pada areal lahan sengketa Pelabuhan Pelni Pamatata yang direncanakan berlangsung hari Senin (25/10) pagi kemarin.
Menurut Kasat Pol PP, Abd. Wahid, S.Sos, “Jadwal pasti, pelaksanaan eksekusi ini bersifat rahasia dan tidak bakal dibuka kepada wartawan, tandas mantan Kepala Bagian Humas Setda Kepulauan Selayar ini saat dikonfirmasi wartawan via telefon selularnya hari Senin pagi”.
“Kalaupun eksekusi jadi dilaksanakan, kami tidak akan membocorkan waktu pembongkarannya kepada wartawan, ujar Abd. Wahid dalam petikan rekaman wawancara dengan wartawan media ini”. Kendati demikian, belum diketahui pasti latar belakang alasan terkesan ditutup-tutupinya rencana eksekusi lahan sengketa di wilayah Pelabuhan Ferry Pamatata tersebut. Pasalnya, Kasat Polisi Pamong Praja sendiri sedang berada di Kabupaten Takalar.
Salah seorang Polisi Pamong Praja lain berinisial F yang turut dikonfirmasi wartawan juga terkesan enggan buka mulut dengan alasan tidak mengetahui adanya rencana pembongkaran paksa terhadap bangunan pagar beton yang menutupi jalur menuju Pelabuhan Pelni Pamatata itu.
Langkah konfirmasi lagi-lagi menemui jalan buntu, menyusul tidak aktifnya telefon selular milik Armawati. Salah seorang Personil Polisi Pamong Praja yang beberapa kali ikut dihubungi wartawan untuk mencari tahu jadwal pasti eksekusi dimaksud. (fadly syarif)

Tidak ada komentar: