Laman

Jumat, 29 Oktober 2010

Dugaan Eksploitasi BMKT Kembali Berlangsung di Perairan Sangkulu-Kulu Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan


Penyelaman barang muatan kapal tenggelam secara illegal di perairan Sangkulu-Kulu, Dusun Tile-Tile Selatan, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan kembali berlangsung. Hal tersebut terungkap, saat salah seorang warga Kecamatan Benteng berinisial “S” yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan Restoran Baloiya Rahmat IIN mencoba menjual barang berupa mangkuk dan kepingan uang logam kepada pimpinan Selayar Island Resort, Mr. Benhard pada hari Senin pekan lalu.
Saat dikonfirmasi oleh salah seorang karyawan Restoran Selayar Island Resort, “S” menjelaskan, barang tersebut merupakan barang muatan kapal tenggelam yang diambil dari perairan Sangkulu-Kulu, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu.
“S” juga menyebutkan, barang tersebut diambil oleh salah seorang penyelam asal Kecamatan Bontomate’ne berinisial “D”. Dari tangan “D”, barang itu, kemudian dipercayakan kepada “S” untuk dijual kepada Mr. Benhard. Namun karena khawatir disebut sebagai penadah barang illegal, Mr. Benhard enggan menyentuh ataupun sampai membeli tersebut.
“Hari itu juga Mr. Benhard langsung mengembalikan barang bersangkutan kepada “S”, jelas karyawan Restoran Selayar Island Resort yang enggan disebutkan namanya. Bahkan, tidak satu pun pihak yang mengetahui berapa nilai tawar barang yang diajukan “S” kepada Mr. Benhard.
Apatah lagi, transaksi berlangsung di dalam ruangan kantor resort. Jelasnya, “saat berkunjung ke Selayar Island Resort, “S” terlihat membawa tiga buah barang kuno, jenis mangkuk dan puluhan kepingan uang logam tempo doeloe”. Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahu kapan “D” melakukan aktivitas penyelaman terakhir terhadap barang-barang tersebut.
Hanya saja, saksi berani memastikan, bila sampai sekarang barang bersangkutan masih berada di tangan “S”, sebagai perantara yang dipercayakan “D” untuk melakukan transaksi jual beli dengan Mr. Benhard. Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Patikarya dilaporkan belum mengambil tindakan apapun terkait masalah eksploitasi barang kuno di wilayahnya itu. Termasuk tindakan penyampaian laporan kepada aparat Kepolisian Polsek Bontosikuyu.
Berawal dari ketidak percayaannya kepada aparat Pemdes Patikarya, sampai hari ini saksi mata sendiri, belum menyampaikan informasi apa-apa kepada jajaran Pemerintah Desa setempat. Pihaknya justeru sengaja menyampaikan laporan langsung kepada para pekerja journalis lokal setempat.
Dia mengyakini, para pekerja kuli tinta di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, akan jauh lebih mampu memberikan advokasi dan sekaligus menjembati kepentingan masyarakat Desa Patikarya. Khususnya, dalam rangka mengantisipasi terulangnya kembali percobaan eksploitasi terhadap BMKT yang berada di kawasan Sangkulu-Kulu, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu.
Kades Patikarya sendiri, belum berhasil dimintai dikonfirmasi terkait masalah ini. Lantaran nomor telefon selularnya tidak tercatat di memory buku telefon wartawan media ini. Sementara, Camat Bontosikuyu, Drs. Akhyadin, MH gagal dimintai konfirmasi, akibat pengalihan panggilan yang dipasang pada pengaturan telefon selular miliknya. (*)

Tidak ada komentar: