Laman

Minggu, 05 April 2009

Lima Tahun Bersama Andi Tenriana, SE Perjuangkan Nasib Rakyat Pa’batuang



Meski usianya tergolong masih sangat muda, akan tetapi pengalaman organisasi gadis bernama lengkap Andi Tenriana, SE. Kelahiran Selayar, 4 Mei 1981 silam ini, tidak perlu diragukan lagi.
Pasalnya, selama merampungkan study di Fakultas Ekonomi, Universitas Gajah Mada Yogyakarta, sejumlah organisasi Mahasiswa kedaerahan, pernah di tempatinya berkecimpung. Sebut saja : IKAMASE (Ikatan Keluarga Mahasiswa Selayar) Di Yogyakarta, dan IKAMI (Ikatan Mahasiswa Makassar di Yogyakarta).
Dan selama itu pula, ia selalu mendapatkan kepercayaan untuk memegang jabatan bendahara organisasi. Dan setelah kembali ke Kabupaten Kepulauan Selayar, Puteri ke 4.dari 8 bersaudara, yang lahir pasangan H. Andi Dahlan dan Hj. Andi Rosma ini, kemudian mengambil keputusan untuk bergabung sebagai Pengurus Partai Demokrasi Pembaruan.
Sebelum kemudian ia diserahi amanah mewakili PKK-PDP Kabupaten Kepulauan Selayar, untuk ikut berkompetisi dalam pemilihan bakal calon anggota legislatif periode 2009-2015. Naluri kewanitaannya, yang sangat sensitif terhadap kondisi kehidupan masyarakat miskin menjadi pertimbangan utama, mengapa sampai Pengurus harian PKK PDP Kabupaten Kepulauan Selayar, bertekad mengusung nama Andi Tenriana, SE, untuk mengisi keterwakilan suara kaum perempuan di dalam tubuh PKK PDP Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kesensitifannya terlihat, tatkala gadis berusia 28 tahun tersebut menitikkan air mata, saat ia diperhadapkan pada pemandangan kumuh nan memprihatinkan, yang tampak di komplex pemukiman penduduk Lingkungan Pa’battuang, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng dua pekan lalu.
Pa’batuang, adalah sebuah kawasan pemukiman padat penduduk yang lokasinya tepat berseblahan dengan pekuburan warga Tiong Hoa dan sekaligus adalah merupakan ruas jalan poros, yang menghubungkan Kota Benteng dengan RSUD Kabupaten Kepulauan Selayar dan Pondok Pesantren Kolo-Kolo.
Di lokasi ini, berdiam sedikitnya 40 kepala keluarga berikut 100 orang wajib pilih yang terkesan terkucilkan dari perhatian Pemerintah Kabupaten. Pasalnya, untuk membuang air besar saja, masyarakat masih harus masuk ke kawasan semak belukar yang berada tepat di pinggiran jalan pemukiman.
Dan sebagai imbasnya, masyarakat harus rela tinggal menyatu dengan bau dan aroma kurang sedap yang berasal dari semak belukar, tempat di mana setiap harinya mereka membuang air besar.
Namun apa daya, tangan tak sampai, sementara di lingkungan tersebut, sampai sekarang baru ada satu buah MCK. Itu pun, hanya merupakan milik pribadi dan bukan MCK umum. Beruntung, dari sisi pelayanan air bersih, masyarakat masih memiliki satu buah sumur bersama, yang dapat diandalkan dalam rangka pemenuhan kebutuhan air bersih, untuk 100 orang masyarakat yang tinggal mendiami kawasan Pa’battuang. Mulai dari proses cuci, minum, dan mandi.
Persoalan lain, yang saat ini tengah menyelimuti masyarakat Pa’battuang adalah, sampai sekarang di lingkungan tersebut, belum ada satu satu pun bangunan Mesjid yang pernah dibangun khusus untuk masyarakat di sekitar lokasi industri pembakaran batu merah itu.
Sehingga merupakan satu hal yang sangat wajar, jikalau hampir pada setiap hari Jum’atnya masyarakat harus berjalan ratusan meter, untuk kemudian bisa sampai Ke Mesjid-Mesjid terdekat dari lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam kaitan itu, saban hari, tatkala dirinya terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2009-2015 mendatang, Alumnus SMK Negeri 1 Benteng Tahun Ajaran 2006 itu, bertekad memaksimalkan perjuangannya untuk dapat merubah pola kehidupan rakyat miskin di Kabupaten Kepulauan Selayar pada umumnya dan Lingkungan Pa’battuang pada khususnya.
Bahkan, agenda pembangunan MCK, jalan setapak, penambahan sarana prasarana sumur umum, dan pembangunan Mesjid untuk masyarakat Pa’battuang telah menjadi salah satu catatan program skala prioritas yang akan digelindikannya pada rapat-rapat pembahasan dan perumusan konsep RAPBD Kabupaten Kepulauan Selayar melalui pemanfaatan hak interpelasi Anggota DPRD kepada eksekutif pada masa penyusunan naskah RAPBD itu sendiri. (Laporan : Fadly Syarif)

Tidak ada komentar: