Selasa, 07 April 2009
Jelang Penentuan Wajah Lembaga Wakil Rakyat
Tidak terasa putaran waktu telah membawa kita paada hari-hari yang sangat menentukan dari rangkaian proses yang kita laksanakan. KPU telah melaksanakan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2009 sejak bulan April 2009yaitu : Pemuktahiran Pemilu, Pendaftaran dan Penetapan peserta pemilu, pencalonan Anggota DPRD Kabupaten dan Kampanye.
Mulai pada tanggal 4-6 April 2009, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar telah mendistrubusikan logislitik ke seluruh wilayah kecamatan. Hari ini Selasa,(7/04) pergerakan logistik sudah sampai di PPS dan besok Rabu (8/04) sudah sampai semua di tingkat TPS. Dengan hasil ini maka kami ingin kembali meyakinkan kepada seluruh masyarakat bahwa pemungutan dan penghitungan suara akan dapat kita laksanakan pada hari Kamis tanggal, 9 April 2009 secara serentak pada 329 TPS.
Bagi partai politik peserta Pemilu 2004 yang memperoleh 3% dari jumlah kursi DPR yang langsung ditetapkan sebagai peserta pemilu tentunya mempunyai ruang waktu yang lebih panjang dalam memperlihatkan eksistensi partai di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, untuk partai politik baru peserta pemilu 2009 hanya punya waktu 9 bulan untuk memulai kompetisi. Bagi para calon Anggota DPRD punya waktu 5 bulan untuk mensosialisasikan diri kepada masyarakat. Panjangnya rentang waktu pelaksanaan kampanye selama 9 bulan tentunya telah dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta pemilu 2009 untuk meyakinkan pemilih dalam memperoleh dukungan sebesar-besarnya, dengan menawarkan visi, misi dan program.
Memasuki masa tenang ini maka tentunya menjadi bagian dari upaya kita untuk melakukan dari upaya kta untuk melakukan perenungan dan evaluasi terhadap apa yang kita lakukan. Kita berikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya terhadap partai politik dan calon, karena sudah saatnya kita menentukan pilihan dan tidak ditentukan.
Ketika segala upaya telah dilaksanakan maka sudah saatnya kita menyerahkan pilihan itu kepada pemilih. Kesiapan untuk menang tentunya harus diiringi dengan kesiapan untuk menerima kekalahan. Sebagai sebuah perebutan mekanisme kompetisi dalam pemilu maka KPU sebagai penyelenggara harus menjaga agar berlangsung secara sehat, fair, adil bagi semua pihak.
Bagi rakyat yang diperebutkan suaranya harus dijamin agar partisipasinya tetap tinggi dan diberikan kemudahan dalam melaksanakan haknya sesuai ketentuan undang-undang.
Sesuai dengan hasil evaluasi terhadap sosialisasi dan informasi pemilu maka dengan dukungan kita semua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menargetkan 90 % tingkat partisipasi pemilih dan surat suara tidak sah sebesar 10 %.
Mengakhiri penyampaian ini maka saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kepulauan Selayar bersama Muspida yang senantiasa memberikan dukungan dan fasilitas, panwas, partai politik pemilu 2009, calon Anggota DPD dan legislatif atas kerjasama yang terjalin selama ini serta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar atas partisipasi dan kepercayaannya.
Dari rangkaian proses yang kita laksanakan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar juga menyadari bahwa ada bagian-bagian yang masih harus disempurnakan dan dimaksimalkan dalam meningkatkan kualitas pemilu.
Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada peserta pemilu dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.
Demikianlah penyampaian ini dan ingat pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari kamis, tanggal 9 April 2009. Tandai pilihannya dengan mencentang kolom nama, partai, atau kolom nomor urut, atau kolom nama calon.
Akhirnya, mari kita awasi bersama penyelenggaraan pemilu ini, sehingga tidak ada potensi kecurangan yang terjadi sampai dengan tuntasnya seluruh rangkaian pemilu nantinya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar