Laman

Sabtu, 07 Mei 2011

Lion Air Uji Terbang di Rute Makassar-Selayar



MAKASSAR -- Maskapai nasional Lion Air melalui anak usahanya, Wings Air, kemarin, melakukan uji coba penerbangan dari Makassar ke Selayar. Pesawat berlabel Wings Air jenis ATR 72-500 PK-WFF mendarat dengan sempurna di bandar urada Aroeppala. Pesawat buatan tahun 2010 ini hanya butuh 30 menit dari Bandara Sultan Hasanuddin.
Penerbangan uji coba pada rute Makassar-Selayar pesawat yang dipiloti Capt Penerbang Fiet Gerald dan Co Pilot Agus Ma'ruf ini mengangkut Bupati Selayar, H Syahrir Wahab, Operation Director Lion Wings Air, Capten Penerbang Redi Irawan, serta Wakil Bupati Selayar (2005-2010) Hj. Nur Syamsina Aroeppala dan masyarakat Selayar.
Setibanya di Bandara Aroeppala, Syahrir, mengatakan, setelah rute Makassar-Selayar, dia akan berupaya memperjuangkan pembukaan rute ke Nusa Tenggara timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tenggara.
Syahrir berharap masuknya Lion Air bisa menggairahkan kunjungan wisatawan lokal, maupun mancanegara ke Selayar. "Ke depan kita harapkan ada penerbangan reguler setiap hari sehingga akses wisatawan ke Selayar semakin mudah, cepat, dan nyaman," urainya.
Sementara itu, Operation Director Lion Wings Air, Capten Penerbang, Redi Irawan, mengakui sarana dan prasarana bandar udara Aroeppala sudah layak untuk didarati pesawat Wings Air. Namun fasilitas yang tersedia kata dia, masih harus dibenahi seperti kabel listrik dan lain-lain.
"Paling mendesak yang harus dibenahi adalah penambahan lebar lintasan dari 23 meter menjadi 30 meter agar pesawat Wings Air ATR 72-500 bisa mendarat dengan baik demi keselamatan bersama," jelasnya.
Kepala Bandara Aroeppala, Jabis, menambahkan, saat ini, bandar udara Selayar ini masih tergolong kelas 4B yang hanya bisa disinggahi pesawat maksimal jenis ATR 72-500 PK-WFF berkapasitas 75 orang. (id)

Selayar Segera Bebas Isolasi



MAKASSAR -- Bupati Kabupaten Selayar Kepulauan HM Syahrir Wahab menegaskan, kelangkaan stok bahan pokok di wilayahnya segera teratasi. Paling tidak, sebutnya, dalam dua hari ke depan pasca dibukanya kembali pelayaran dari pelabuhan Bira, Bulukumba, Rabu besok, 19 Januari.
Warga Selayar memang sempat kesulitan bahan pokok akibat pasokan yang terganggu cuaca buruk. Ombak besar yang mengadang pelayaran dari Bulukumba ke Selayar, sempat mengisolasi Tanadoang itu sehingga stok bahan pokok mengalami kelangkaan.
Syahrir Wahab mengungkapkan, kapal feri yang sejak beberapa hari terkahir tidak melakukan aktivitas pelayaran, dijamin besok sudah bisa berlayar kembali. “Insya Allah Rabu nanti (besok, red) penyeberangan sudah dibuka sehingga pasokan bahan pokok sudah jalan lagi. Mungkin kapal-kapal kayu belum, tapi feri sudah bisa,” jelasnya.
Bupati dua periode itu mengakui, dirinya sendiri tidak bisa tembus ke Selayar akibat cuaca buruk. Makanya, kata dia, sambil menunggu cuaca bagus, pihaknya mengikuti salah satu acara kedinasan di Jakarta. “Kebetulan ada acara di Jakarta, jadi saya ikuti dulu acara tersebut,” ujarnya via telepon malam tadi.
Meski berada di Jakarta, Syahrir mengakui terus memantau perkembangan daerahnya. Dari sejumlah bahan pokok, lanjut dia, stok telur memang sempat langka. Sementara beras, katanya, persediaan masih relatif terpenuhi.
Bukan hanya bahan pokok, stok bahan bakar minyak (BBM), khususnya premium, juga terasa sangat kurang. Pasokan pertamina dan kebutuhan masyarakat Selayar selama ini, lanjut Syahrir tidak berimbang. Pasokan pertamina, sebut dia hanya 325 ton, sementara kebutuhan premium sekitar 700 ton.
"Jadi kami butuh dua kali lipat, karena pertumbuhan kendaraan sangat tinggi. Apalagi, saat ini pasokan kurang karena cuaca jadi sangat mengganggu mobilitas,” ungkapnya.
Syahrir sendiri sudah pernah menyurat ke Pertamina untuk meminta tambahan jatah BBM, khususnya premium. Namun menurut dia, permintaannya itu belum direspons.
GM Pertamina Wilayah Makassar, Ferdy Novianto yang dihubungi beberapa waktu lalu mengungkapkan, surat tersebut salah alamat. Seharusnya, sebut Ferdy, permintaan Pemkab Selayar itu dialamatkan ke BPH Migas, bukan ke Pertamina.
Pertamina, lanjut Ferdy, hanya operator. Memang, kata dia, Pertamina juga sementara mengkaji untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), karena distribusi BBM di Selayar hanya sistem pengecer.
Dinsos Provinsi Siapkan Sembako
Kadis Sosial Pemprov Sulsel Suwandi Mahendra mengatakan pihaknya telah melakukan upaya antisipasi terhadap terhentinya pasokan bahan pokok di Selayar. Pihaknya, ungkap Suwandi malam tadi, telah mengisi gudang-gudang kosong dengan bahan pokok yang ada di daerah kepulauan tersebut.
“Sebelum cuaca seperti ini, dengan berkoordinasi pemerintah setempat, kami sudah mengisi gudang-gudang kosong yang ada di Selayar dengan bahan makanan. Jadi jika ada masalah, bahan makanan ini bisa dilepas ke masyarakat,” kata Suwandi malam tadi.
Dia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Selayar mengenai masalah kekurangan pasokan bahan pokok. Makanya, instansi yang dia bawahi menganggap kondisi di Selayar masih kondusif. “Tapi jika memang kondisinya sudah darurat, kita siap melakukan penanganan khusus,” ucapnya. (asw-die)

PLN Janji Bangun PLTS di Selayar



JAKARTA -- Direktur Operasional Indonesia Timur PT PLN (Persero) Vickner Sinaga memberikan perhatian serius untuk penigkatan daya dan ketersediaan listrik di Kabupaten Kepulauan Selayar. Mulai tahun ini, Selayar mendapatkan bantuan dari PLN mulai dari fasilitas jaringan listrik hingga ke pembangkit listrik secara bertahap.
Dalam pertemuan Vickner dengan perwakilan DPRD Selayar yang dipimpin Ketua DPRD Selayar, Hasanuddin Haer bersama Sekretaris Komisi C Andi Idris M, serta anggota komisi Adi Ansar dan Mappatunru, disampaikan bahwa kabupaten ini akan mendapatkan pembangkit listrik.
"Setelah program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tahap pertama di enam pulau di KTI, kami akan memasukkan Selayar untuk program PLTS tahap kedua. Ini saya janjikan, sehingga meski pun mahal, kami akan tetap menjalankan program ini di Selayar," jelas Vickner di ruang kerjanya, Kamis 5 Agustus.
Menurutnya, PLN saat ini masih melakukan upaya untuk mencari sumber energi apa yang bisa dikembangkan di Selayar. PLTS yang akan direncanakan memang cukup baik, hanya saja, karena biaya yang cukup besar untuk membangun PLTS ini, maka kemungkinan daya yang disiapkan tidak bisa terlalu besar.
Oleh karena itu, PLN akan mencoba mencari apakah di sana ada bendungan atau sumber energi lain seperti tenaga angin yang bisa dikembangkan untuk menjadi energi.
Ketua DPRD Selayar Hasanuddin Chaer mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi PLN untuk melakukan penelitian di Selayar untuk membuat pembangkit listrik. Malah, DPRD bersama pemerintah akan berinvestasi untuk membangun fasilitas dan jaringan kelistrikan asalkan PLN bisa menyiapkan energi di sana.
"Contohnya, kami sudah memasang 1.800-an tiang listrik dari Kota Bentaeng ke arah timur meski pun dayanya belum tersedia. Namun kami siap berinvestasi lebih besar asalkan daya listrik di Selayar bisa terjamin ketersediaannya," kata Hasanuddin.
Anggota Komisi C DPRD Selayar Adi Ansar mengatakan di Selayar terdapat sumber air yang cukup banyak sehingga mampu dibuat dua buah bendungan seperti di Pulau Tanajampea. Kedua bendungan ini bisa diteliti untuk diketahui kemampuan airnya. Sebab beberapa bendungan kecil yang ada di Sulsel, mampu menghasilkan daya listrik yang cukup besar. (sumber :http://www.batukar.info/news/pln-janji-bangun-plts-di-selayar)

BPKP Temukan Mark Up di Proyek Tiang Listrik Selayar Jpn, Berita Kota Makasar Matrass Minta Sebut Tersangka dan Tahan



MAKASSAR, BKM--Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan menemukan kuatnya indikasi mark up dalam proyek pengadaan tiang listrik di Kabupaten Selayar tahun 2009.
Koordiantor Investigasi BPKP Sulsel Imam Achmad Nugraha kepada BKM, Rabu (20/4) siang menyatakan, pihaknya telah menemukan dan mematok kerugian negara dalam kasus itu. ''Jumlahnya saya belum bisa sebutkan. Kami masih akan ekspose internal dengan penyidik Kejaksaan.
Yang jelas ada kerugian negara,'' tegas Imam dari balik telepon seluler.
Lebih jauh Imam menyatakan, setelah melakukan audit investigasi diketahui pula kalau proses lelang proyek tersebut terkesan direkayasa. ''Soal unsur melawan hukumnya, konfirmasi ke penyidik Kejaksaan,'' tukas Imam. Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Amirullah belum bersedia membeberkan nama-nama tersangka dalam kasus itu.
Menurut Amirullah, pihaknya akan melansir nama tersangka setelah hasil audit telah diserahkan secara resmi. Saat dicecar pertanyaan, Amirullah akhirnya memberi bocoran kalau ada dua orang yang jadi tersangka, namun tak menutup kemungkinan masih akan bertambah.
Secara terpisah, Direktur Masyarakat Transparansi (Matrass) Sulsel, Firdaus Paressa mendesak Kejati Sulselbar segera mengumumkan nama tersangka dalam kasus itu.
''Tidak ada alasan bagi jaksa untuk tidak mengumumkan nama tersangka. Apalagi, BPKP telah merampungkan hasil auditnya. Kasus ini wajib tuntas dan kami minta jaksa menahan semua pihak yang terlibat,'' tegas Firdaus.
Lebih jauh, Firdaus menyatakan, penyidik harus menahan tersangka kasus tiang listrik. Alasannya, unsur objektif serta subjektif untuk melakukan penahanan sudah sangat kuat. Sejatinya, kata dia, penegakan supremasi hukum dalam kasus korupsi tak hanya berfokus pada pengembalian keuangan negara. Namun yang jauh lebih penting adalah memberikan efek jera bagi pelaku.
''Kasus ini sudah bergulir cukup lama di Kejaksaan. Dan sudah saatnya dituntaskan. Dugaan mark-up anggaran dalam proyek ini sudah sangat kuat,'' tegas Firdaus.
Sekadar diketahui, proyek pengadaan tiang Listrik di Kabupaten Selayar menggunakan dana APBD Tahun 2009 senilai Rp 6,2 miliar.
Kasus ini diendus lantara ada dugaan mark-up anggaran dalam pengadaan barang. Bukan hanya itu, dugaan unsur rekayasa dalam lelang proyek itu dinilai sangat kental. (sumber : http://sahabatsejati-sbd.blogspot.com/2011/04/bpkp-temukan-mark-up-di-proyek-tiang.html)

Kejati Sulsel Ditantang Tuntaskan Korupsi Tiang Listrik Selayar


Laporan: Rudy
Kamis, 3 Februari 2011 | 18:15 WITA


MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan ditantang Lembaga Swadaya Masyrakat untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi senilai Rp 2 miliar lebih untuk pengadaan ratusan tiang listrik di Kabupaten Selayar yang diduga melibatkan salah seorang pejabat tinggi di Kabupaten Selayar.
Pasalnya kasus yang sudah diselidiki pihak penyidik Kejati Sulsel sejak satu 2010 lalu itu hingga sekarang belum juga mendapatkan titik terang. Belum ada yang dijadikan tersangka meski dia adalah pihak yang paling bertanggungjawab.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Masyrakat Transparansi Sulawesi Selatan (Matrass) Sulsel menantang kejaksaan segera menuntaskan kasus yang diduga merugiakan negara senilai 2 miliar lebih karena diduga proyek tersebut fiktif.
Direktur Matrasss, Firdaus Faressa, yang dikonfirmasi, Kamis (3/2/2011) mengaku kecewa dengan kinerja kejaksaan yang sangat lamban dalam mengusut kasus tersebut.
Padahal kata Firdaus sejumlah bukti, baik dugaan awal adanya unsur melawan hukum serta indikasi korupsinya sudah terang sekali.
"Tidak ada alasan kejaksaan tidak menuntaskan kasus ini, karena bukti awal sudah sangat terang,seharusnya kejaksaan sudah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan serta menetapkan siapa tersangkanya," terang Firdaus kepada Tribun.
Firdaus meminta pihak kejaksaan agar terbuka dalam penanganan kasus korupsi yang sedang diselidiki serta meminta agar kejaksaan tidak tebang pilih, termasuk penanganan kasus pengadaan tiang listrik yang diduga fiktif di Kabupaten Selayar yang anggarannya bersumber dari APBD 2009 dengan total anggaran senilai Rp 6, 2 miliar.
"Kita berharap kejaksaan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum termasuk dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi yang dapat menimbulkan hilangka uang negara," paparnya.

Selain mendesak pihak kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tersebut, Firdaus juga mendesak pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel untuk segera menerbitkan hasil perhitungan kerugian negaranya yang diduga timbul dalam proyek tersebut.

Juru Bicar Kejati Sulsel, Irsan Zulfikar Djafar yang dikonfirmasi sebelumnya mengaku pihaknya belum bisa menetapkan siapa oknum yang akan diseret untuk mempertanggungjawabkan secara pidana atau menjadi tersangka dalam kasus itu sebelum kejaksaan menerima hasil audit perhitungan kerugian negara secara ril dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel.
"Kita tunggu dulu hasil uadit kerugian negaranya dari BPKP, setelah itu kejaksaan baru bisa meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan siapa tersangkanya," terang Irsan kepada Tribun.
Kepala Bidang Investigasi BPKP, Iman Achmad Nugraha, mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan segera merampungkan hasil audit kerguian negara dalam kasus pengadaan tiang listrik di Kabaupaten Selayar yang diduga fiktif tersebut.
"Insya Allah pekan depan hasilnya sudah ada dan kami siap mengekspos hasil keguaiannya tersebut di kejaksaan nanti," ujar Iman.(sumber :http://202.146.4.121/read/artikel/148769/sitemap.html)

Kasus Tiang Listrik Selayar Sangat Kental Politisasi

















Korban Tiang Listrik Mengadu ke LIMIT
Kejati Harus Lebih Pro Aktif
MAKASSAR,UPEKS–Gencarnya Kejati Sulselbar mengusut kasus tiang listrik beton di Selayar mendapat respon dari berbagai kalangan.
Respon bukan hanya dari kalangan aktifis, namun juga dari rekanan yang dirugikan terkait pengadaan tiang listrik itu.
Berharap pengusutan Kejati lebih maksimal, apalagi diduga terjadi kerugian negara, baru-baru ini Faizal Sitaba mengadu ke Lembaga Investigasi dan Monitoring (LIMIT).
Saat melapor, Faizal mengemukakan, pengumuman lelang yang ketiga kalinya bernomor: 28/PPBJ/VI/2009 PU tgl 1 Juni 2009. Sebelumnya pelelangan telahberlangsung dua kali. Hanya saja batal pada Dinas PU Selayar.
Pekerjaan pengadaan dan pemasangan tiang listrik beton bidang sipil berkode sub bidang:22205 (pekerjaan pembetonan) nilai pekerjaan Rp6.300.000.000.
Selanjutnya pendaftaran dan pengambilan dokumen lelang, Rabu 3 Juni hingga Selasa 9 Juni 2009.
Perusahaan yang mendaftar saat itu ada 6. Diantaranya, PT MW, PT MJ, PT TA, PT BMPS, PT PB dan PT PIM.
Dari enam perusahaan, perusahaan PT PIM satu-satunya yang memiliki kode sub bidang : 22205.
Selanjutnya aroma tender tak sesuai ketentuan mulai terlihat 9 Juni 2009, terutama mengenai batas akhir pendaftaran lelang.
Saat itu panitia lelang selalu menghindari pelapor (Faizal Sitaba: red),” ujar Faizal.
Selanjutnya, kata Faizal, 11 Juni 2009 dokumen penawaran dan kualifikasi disetor. Anehnya, dokumen ditolak panitia tanpa alasan jelas.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Panitia Lelang, Ir Bachtiar saat dikonfirmasi mengatakan, itu dilakukan atas kebijakan petinggi Selayar.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPP LIMIT, Mamat Sanrego menjelaskan, tim hukum LIMIT segera mendalami materi kasus yang dilaporkan.
”Kami belum dapat berbuat banyak sebelum mendiskusikannya dengan tim hukum LIMIT,” tegas Mamat.
Meski demikian, berdasarkan bukti-bukti tertulis sementara, terdapat indikasi kuat adanya mark up anggaran.
”Sesuai Pagu anggaran yang diumumkan 9 Juni 2009, sebesar Rp6,3 M. Selanjutnya, sesuai surat kontrak pembelian dari PT TM 10 Agustus 2009 tercantum nilai kontrak Rp2,4 M, ujarnya.
Jumlah tersebut, termasuk Ppn pengadaan tiang beton kurang lebih 1800 batang. Artinya, terjadi selisih hampir 100 persen.
”LIMIT berharap Kejaksaan mengusut tuntas kasus tiang listrik tanpa tebang pilih. Selain itu, Kejaksaan harus lebih pro aktif, jangan menunggu hingga tersangka kabur,” harap Mamat. (Sumber : http://porosnusantara.wordpress.com/2011/03/24/kasus-tiang-listrik-selayar-sangat-kental-politisasi/)

Kejaksaan Tetapkan Satu Tersangka Korupsi di Selayar













Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar. Namun penyidik tidak bersedia menyebutkan identitas orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu.”Yang jelas satu orang sudah pasti tersangka. Resminya diumumkan jika nilai kerugian telah kami dapatkan,” ujar Asisten Pidana Khusus Amirullah kemarin.
Proyek pengadaan tiang listrik ini berada di ruang lingkup Dinas Pekerjaan Umum Selayar.
Proyek yang dikerjakan pada 2009 itu menghabiskan anggaran Rp 6,2 miliar, yang diperoleh dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Kejaksaan menduga ada penggelembungan harga dalam proyek pengadaan 1.789 tiang listrik itu. Indikasinya terlihat dari kualitas beton tiang listrik yang rendah dan tidak sesuai dengan perencanaan awal. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.
Sejak awal penyidikan, Kejaksaan sudah membidik putra Bupati Selayar Syahrir Wahab bernama Khadafi, yang berperan sebagai ketua panitia lelang dalam proyek itu. Amirullah tidak membantah dan tidak membenarkan ketika wartawan menyebutkan nama Khadafi sebagai tersangka.”Ada deh. Tunggu saja,”kata dia.
Amirullah mengatakan penyidik belum merampungkan laporan hasil pemeriksaan karena audit kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan belum diterima.
Kepala Bidang Investigasi BPKP Sulawesi Selatan Iman Achmad Nugraha mengatakan tim auditor telah selesai menghitung nilai kerugian proyek tersebut. Saat ini tim sedang menyusun laporan yang akan diserahkan kepada Kejaksaan. “Sekarang dalam tahap pembuatan laporan untuk persiapan ekspose ke penyidik,” kata Iman.
Iman tidak bersedia menyebutkan nilai kerugian yang ditemukan tim auditor. Menurut dia, hasil penghitungan itu hanya akan diserahkan langsung kepada Kejaksaan.”Pekan ini hasilnya sudah ada di tangan penyidik,”ujar Iman. ABDUL RAHMAN (Sumber : http://www.lbh-makassar.org/?p=2313)