Selasa, 12 April 2011
Sabtu, 09 April 2011
Drs. Syahrir Wahab, MM Nyatakan Perang Terhadap Pelaku Illegal Fishing
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. H. Syahrir Wahab, MM meminta seluruh elemen terkait, termasuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar untuk senantiasa menjaga Kelestrian Taman Laut Nasional Takabonerate.
Dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Koordinasi Pengamanan Taman Laut Nasional Takabonerate, Syahrir, menyampaikan ajakan kepada masyarakat di daerah itu untuk tetap menjaga dan mempertahankan kelestarian terumbu karang yang terdapat di sekitar kawasan.
Pasalnya, potensi terbesar Kabupaten Kepulauan Selayar sepenuhnya bertumpu pada sektor kelautan & perikanan. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya spesies terumbu karang.
Dalam kaitan itu, terumbu karang mesti tetap terjaga kelestariannya. "Kita harus sepakat menjadikan perusak terumbu karang sebagai musuh bersama. Pemerintah wajib melaksanakan sosialisasi, agar masyarakat menyadari betul tentang dampak negatif dari kegiatan Illegal Fishing bagi kehidupan anak cucu mereka di masa-masa mendatang.
Bila perlu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akan menyediakan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat nelayan pesisir, salah satunya melalui kegiatan pengembangan budidaya rumput laut dan keramba tancap.
Jikalau pengamanan kawasan laut belum mampu dilakukan secara maksimal, maka untuk selanjutnya, dapat pula dilakukan langkah pengamanan kawasan darat dengan mengidentifikasi setiap orang yang pernah melakukan kegiatan illegal fisihing.
Kalau hal ini dapat dijalankan dengan mulus, Insya Allah, kegiatan ilegal fisihing di perairan laut Kabupaten Kepulauan Selayar akan mampu diminimalisir. (Int)
Selasa, 05 April 2011
Sekretaris Daerah Selayar Diadukan ke KPK
MAKASSAR- Sejumlah aktivis antikorupsi melaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar Zainuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Zainuddin diduga menggunakan uang pemerintah daerah senilai Rp 357 juta untuk menyelesaikan pendidikan doktoralnya. Laporan itu juga ditembuskan ke kepolisian serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
Fadli Noor, dari Jaringan Intelektual Muda Selayar, mengatakan tindakan Zainuddin melanggar surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 18/M.PAN/5/2004 tentang pemberian tugas dan izin belajar bagi pegawai negeri. Biaya izin belajar, kata dia, harus ditanggung oleh pegawai bukan pemerintah. “Kami menganggap tindakan Zainuddin mengakibatkan kerugian negara,” kata Fadli, Rabu lalu.
Dia mengungkapkan, Zainuddin mengikuti program doktor di Universitas Muslim Indonesia Makassar saat menjabat Kepala Inspektorat Selayar 2008. Zainuddin mengikuti program dengan status izin belajar yang tertuang dalam surat keputusan Bupati Selayar Nomor 800/04/X/BKD/2008.
Fadli mengatakan Zainuddin bisa saja menggunakan uang daerah asal berstatus tugas belajar. Itu pun kalau Zainuddin berusia di bawah 40 tahun. “Saat belajar usia dia di atas 40 tahun,” kata Fadli.
Adapun Zainuddin, yang dimintai konfirmasi, membenarkan telah memakai dana Rp 375 juta dari Bupati Selayar. Dana itu cair setelah dirinya mengajukan permohonan ke Pemerintah Selayar. “Saya bermohon secara pribadi karena tidak mampu membayar biaya pendidikan itu,” ucap dia melalui telepon selulernya kemarin.
Zainuddin menambahkan, permohonan dana itu diajukan melalui Dinas Pendapatan Daerah Selayar. Instansi tersebut, kata dia, yang mengelola bantuan sosial bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan program belajarnya. Ia tak tahu kalau penggunaan dana itu melanggar aturan. “Yang jelas saya bermohon. Ya, Alhamdulillah dikabulkan,” katanya.
Fadli menampik pernyataan Zainuddin. Ia menganggap bahwa Zainuddin tidak mengajukan permohonan dana secara pribadi. Alasannya, surat keputusan Bupati Selayar mencantumkan jabatan dan nomor induk Zainuddin. “Saya punya bukti surat keputusan itu,” katanya.TRI SUHARMAN
Fadli Noor, dari Jaringan Intelektual Muda Selayar, mengatakan tindakan Zainuddin melanggar surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 18/M.PAN/5/2004 tentang pemberian tugas dan izin belajar bagi pegawai negeri. Biaya izin belajar, kata dia, harus ditanggung oleh pegawai bukan pemerintah. “Kami menganggap tindakan Zainuddin mengakibatkan kerugian negara,” kata Fadli, Rabu lalu.
Dia mengungkapkan, Zainuddin mengikuti program doktor di Universitas Muslim Indonesia Makassar saat menjabat Kepala Inspektorat Selayar 2008. Zainuddin mengikuti program dengan status izin belajar yang tertuang dalam surat keputusan Bupati Selayar Nomor 800/04/X/BKD/2008.
Fadli mengatakan Zainuddin bisa saja menggunakan uang daerah asal berstatus tugas belajar. Itu pun kalau Zainuddin berusia di bawah 40 tahun. “Saat belajar usia dia di atas 40 tahun,” kata Fadli.
Adapun Zainuddin, yang dimintai konfirmasi, membenarkan telah memakai dana Rp 375 juta dari Bupati Selayar. Dana itu cair setelah dirinya mengajukan permohonan ke Pemerintah Selayar. “Saya bermohon secara pribadi karena tidak mampu membayar biaya pendidikan itu,” ucap dia melalui telepon selulernya kemarin.
Zainuddin menambahkan, permohonan dana itu diajukan melalui Dinas Pendapatan Daerah Selayar. Instansi tersebut, kata dia, yang mengelola bantuan sosial bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan program belajarnya. Ia tak tahu kalau penggunaan dana itu melanggar aturan. “Yang jelas saya bermohon. Ya, Alhamdulillah dikabulkan,” katanya.
Fadli menampik pernyataan Zainuddin. Ia menganggap bahwa Zainuddin tidak mengajukan permohonan dana secara pribadi. Alasannya, surat keputusan Bupati Selayar mencantumkan jabatan dan nomor induk Zainuddin. “Saya punya bukti surat keputusan itu,” katanya.TRI SUHARMAN
Minggu, 03 April 2011
Matrass Pidanakan Sekda Selayar

By admin | Published March 10, 2011
Terkait Dugaan Manipulasi Data CPNS 2010
MAKASSAR, Ketua Matrass Selayar Suaib Rewata akhirnya resmi melaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar H Zainuddin ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Rabu (9/3). Zainuddin dilapor atas dugaan manipulasi data 44 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Selayar formasi 2010. “Saya sudah laporkan kasus ini ke Polda dengan No Pol : LPB/61/1/III/2011/SPK tanggal 9 Maret 2011. Saya harap Polda mengusut tuntas persoalan ini secara serius,” kata Suaib Rewata, kemarin.
Menurutnya, sekda adalah terlapor dalam kasus ini karena ia adalah ketua panitia seleksi CPNS. Kapasitasnya kata Suaib, menjadikannya bertanggung jawab dalam kasus ini.
Matrass mengalihkan kasus ini ke pidana setelah sehari sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel Andi Murni Amien Situru, menginginkan agar berkas yang dicurigai dimanipulasi itu didorong ke Pusat Laboratorium Forensik Polda Sulsel, guna diuji keasliannya.
Menurut Suaib, jika BKD mendorongnya ke labfor, berarti dugaan pidana sudah ada. Tinggal bagaimana nanti terbukti atau tidaknya.
Matrass adalah lembaga yang melaporkan kasus ini ke BKD Sulsel. Ia menemukan sedikitnya ada 44 berkas CPNS yang dinilai janggal. Ke-44 berkas itu dicurigai dimanipulasi.
Sehari sebelumnya, Suaib juga melaporkan kasus penganiayaan yang menimpany di Maccini, Makassar, sepulang dari melaporkan kasus dugaan manipulasi itu ke BKD Sulsel. Ia dikeroyok 10 pria bersepeda motor.
Untuk sementara BKD mengambil langkah sortir dengan membekukan ke-44 berkas tersebut sampai adanya hasil labfor.
Suaib menjelaskan, bahwa dugaan manipulasi penerimaan CPNS 2010 di kabupaten Selayar ini membuat warga selayar sangat kecewa. “Mereka merasa dibohongi. Baru ada kejadian seperti ini di Selayar. Karena itu kami harap Polda mengusut serius masalah ini,” kata Suaib.
Suib juga mengatakan, sekda selaku ketua panitia penerimaan CPNS mesti bertanggungjawab penuh.(sumber :http://www.lbh-makassar.org/?p=2143)
Sekda Selayar Bantah Pemalsuan LJK Dalam Seleksi CPNS

Tribun Timur - Senin, 14 Maret 2011 21:04 WITA
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Selayar, Zainuddin melalui kuasa hukumnya, Muh Asfah A Gau membantah adanya dugaan pemalsuan Lembar Jawaban Komputer (LJK) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Selayar 2010 lalu.
Hal tersebut diungkapkan pengacara Sekda melalui rilis yang diserahkan ke Tribun, Senin (14/3/2011). Ia menegaskan, seleksi CPNS Selayar sudah sangat sesuai dengan prosedur, tidak seperti dengan pemberitaan yang mengatakan adanya pemalsuan LJK dalam proses seleksi.
Asfah menjelaskan, pemalsuan LJK sangat tidak memungkinkan terjadi lantaran proses serta tahapan seleksi CPNS, dalam pengawasan ketat aparat kepolisian dalam hal ini Polres Selayar. "Jadi sama sekali tidak ada pemalsuan apapun," terangnya.
Tanggapan yang dilayangkan pengacara Sekda melalui rilisnya soal adanya laporan pemalsuan LJK pada seleksi CPNS Selayar di Polda Sulselbar beberapa waktu lalu berdasarkan laporan Bahtiar Seppe, saudara kandung mantan Kepala BKD Selayar yang telah di non jobkan beberapa bulan lalu menilai sudah sangat transparan dan dalam pengawasan ketat kepolisian.
Terkait dengan penyerahan soal ujian CPNS 8 Desember lalu diterima langsung di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, kemudian dibawa ke Selayar 9 Desember dengan pengawalan polisi, Inspektorat Sulsel, Inspektorat Selayar, pegawai BKD Selayar serta utusan dari pihak Universaitas Indonesia.
Setiba di Selayar soal tersebut langsung diterima Pemerintah sebelum diserahkan ke Polres Selayar.
"Semuanya sudah transparan, baik dalam penyerahan berkas soal sampai pada skoring nilai. Jadi sama sekali tidak ada pemalsuan karena dijaga ketat oleh polisi,"tandasnya.
Namun saat didesak soal adanya kejanggalan yang ditemukan soal data peserta yang tidak sesuai, menurut Asfah itu adalah hal yang biasa dan dianggap sudah menjadi kebiasaan yang wajar.(*)
Selasa, 01 Maret 2011
Nilai CPNS Selayar Scanning Ulang

MAKASSAR -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya mengambil alih dugaan kasus rekayasa dalam seleksi penerimaan CPNS 2010 di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kemenpan-RB memutuskan melakukan scanning ulang terhadap nilai peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) Selayar tahun anggaran 2010.
Guna merealisasikan keputusan ini, Kemenpan-RB akan melakukan konfrontasi terhadap pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Selayar dengan pihak Universitas Indonesia (UI) yang bertanggung jawab dalam pembuatan serta pemeriksaan lembar jawaban CPNS di Sulsel.
Scanning akan dilakukan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa, 1 Maret, besok. Pertemuan ini juga akan dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Regional IV BKN Makassar dan BKN Pusat.
“Masalah Selayar ini, rencananya akan dilakukan pertemuan tanggal 1 (Maret, red) di Jakarta. Kemenpan memanggil BKD Selayar dan pihak UI yang mengerjakan serta memeriksa soal CPNS,” ungkap Kepala Regional IV BKN Makassar Sumat SH, kemarin.
Sebelumnya, BKN Regional IV Makassar telah pertemuan Jumat 25 Februari lalu dengan memanggil Kepala BKD Sulsel Andi Murny Amien Situru, perwakilan Inspektorat Pemprov Sulsel, serta BKD Selayar. Turut hadir pula perwakilan Kemenpan-RB serta Deputi Pengendalian Kepegawaian BKN Bambang Krisnadi. Hasil pertemuan itulah yang selanjutnya akan dikembangkan di Jakarta.
Pertemuan tersebut khusus membicarakan persoalan pada CPNS Selayar yang dilaporkan oleh salah satu lembaga non pemerintah telah melakukan rekayasa dalam hasil skoring ujian CPNS 2010.
Hasil klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan BKN Makassar, tidak ditemukan adanya unsur rekayasa dalam CPNS Selayar. Namun, pihak BPN menyerahkan hal tersebut kepada BPN Pusat dan Kemenpan-RB. (Sumber : http://www.fajar.co.id/aci)
Penemuan Besi Karatan Menyerupai Pisau Buktikan Bumi Tanadoang Pulau Harta Karun
Penemuan barang galian berupa sebilah besi karatan menyerupai pisau di areal lahan perkebunan milik warga masyarakat Jl. Syafruddin, Benteng Selayar pada pertengahan bulan februari 2011 kembali menjadi bukti nyata kekayaan potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan.
Besi tua yang diperkirakan telah tertanam sekira puluhan tahun itu ditemukan salah seorang warga masyarakat Jl. Syafruddin, Benteng saat sedang menggarap dan membersihkan lahan perkebunan tomat di salah satu gang yang berada di Jl. Syafruddin.
Ihwal penemuan barang galian ini sendiri, berawal saat warga bersangkutan tengah mengayungkan cangkul ke tanah garapan yang terhampar didepannya. Pada saat bersamaan, tiba-tiba terlihat percikan api pada ujung cangkul yang secara kebetulan bersentuhan dengan benda tumpul pada kedalaman sekira 3 meter.
Sampai dengan diturunkannya berita ini, tak satu pihak pun yang dapat memastikan keabsahan benda tersebut sebagai bagian dari benda cagar budaya galian yang akhir-akhir ini banyak ditemukan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Satu hal yang pasti, bahwa benda galian ini masih membutuhkan penelitian panjang untuk dapat ditetapkan statusnya.
Pasalnya, barang tersebut ditemukan tepat berada di sekitar ex sungai bua-bua tempat keluar masuknya perahu dari luar Kabupaten Kepulauan Selayar pada zaman penjajahan Kolonial Belanda. Sejumlah tokoh sejarah di daerah berjuluk Bumi Tanadoang ini, bahkan menduga, “kemungkinannya, masih sangat banyak benda-benda galian peninggalan lain yang berada di sekitar lokasi penemuan besi tua menyerupai pisau tersebut”.(*)
Langganan:
Postingan (Atom)