Laman

Selasa, 05 April 2011

Sekretaris Daerah Selayar Diadukan ke KPK

MAKASSAR- Sejumlah aktivis antikorupsi melaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar Zainuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Zainuddin diduga menggunakan uang pemerintah daerah senilai Rp 357 juta untuk menyelesaikan pendidikan doktoralnya. Laporan itu juga ditembuskan ke kepolisian serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
Fadli Noor, dari Jaringan Intelektual Muda Selayar, mengatakan tindakan Zainuddin melanggar surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 18/M.PAN/5/2004 tentang pemberian tugas dan izin belajar bagi pegawai negeri. Biaya izin belajar, kata dia, harus ditanggung oleh pegawai bukan pemerintah. “Kami menganggap tindakan Zainuddin mengakibatkan kerugian negara,” kata Fadli, Rabu lalu.
Dia mengungkapkan, Zainuddin mengikuti program doktor di Universitas Muslim Indonesia Makassar saat menjabat Kepala Inspektorat Selayar 2008. Zainuddin mengikuti program dengan status izin belajar yang tertuang dalam surat keputusan Bupati Selayar Nomor 800/04/X/BKD/2008.
Fadli mengatakan Zainuddin bisa saja menggunakan uang daerah asal berstatus tugas belajar. Itu pun kalau Zainuddin berusia di bawah 40 tahun. “Saat belajar usia dia di atas 40 tahun,” kata Fadli.
Adapun Zainuddin, yang dimintai konfirmasi, membenarkan telah memakai dana Rp 375 juta dari Bupati Selayar. Dana itu cair setelah dirinya mengajukan permohonan ke Pemerintah Selayar. “Saya bermohon secara pribadi karena tidak mampu membayar biaya pendidikan itu,” ucap dia melalui telepon selulernya kemarin.
Zainuddin menambahkan, permohonan dana itu diajukan melalui Dinas Pendapatan Daerah Selayar. Instansi tersebut, kata dia, yang mengelola bantuan sosial bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan program belajarnya. Ia tak tahu kalau penggunaan dana itu melanggar aturan. “Yang jelas saya bermohon. Ya, Alhamdulillah dikabulkan,” katanya.
Fadli menampik pernyataan Zainuddin. Ia menganggap bahwa Zainuddin tidak mengajukan permohonan dana secara pribadi. Alasannya, surat keputusan Bupati Selayar mencantumkan jabatan dan nomor induk Zainuddin. “Saya punya bukti surat keputusan itu,” katanya.TRI SUHARMAN

Minggu, 03 April 2011

Matrass Pidanakan Sekda Selayar


By admin | Published March 10, 2011
Terkait Dugaan Manipulasi Data CPNS 2010
MAKASSAR, Ketua Matrass Selayar Suaib Rewata akhirnya resmi melaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar H Zainuddin ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Rabu (9/3). Zainuddin dilapor atas dugaan manipulasi data 44 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Selayar formasi 2010. “Saya sudah laporkan kasus ini ke Polda dengan No Pol : LPB/61/1/III/2011/SPK tanggal 9 Maret 2011. Saya harap Polda mengusut tuntas persoalan ini secara serius,” kata Suaib Rewata, kemarin.
Menurutnya, sekda adalah terlapor dalam kasus ini karena ia adalah ketua panitia seleksi CPNS. Kapasitasnya kata Suaib, menjadikannya bertanggung jawab dalam kasus ini.
Matrass mengalihkan kasus ini ke pidana setelah sehari sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel Andi Murni Amien Situru, menginginkan agar berkas yang dicurigai dimanipulasi itu didorong ke Pusat Laboratorium Forensik Polda Sulsel, guna diuji keasliannya.
Menurut Suaib, jika BKD mendorongnya ke labfor, berarti dugaan pidana sudah ada. Tinggal bagaimana nanti terbukti atau tidaknya.
Matrass adalah lembaga yang melaporkan kasus ini ke BKD Sulsel. Ia menemukan sedikitnya ada 44 berkas CPNS yang dinilai janggal. Ke-44 berkas itu dicurigai dimanipulasi.
Sehari sebelumnya, Suaib juga melaporkan kasus penganiayaan yang menimpany di Maccini, Makassar, sepulang dari melaporkan kasus dugaan manipulasi itu ke BKD Sulsel. Ia dikeroyok 10 pria bersepeda motor.
Untuk sementara BKD mengambil langkah sortir dengan membekukan ke-44 berkas tersebut sampai adanya hasil labfor.
Suaib menjelaskan, bahwa dugaan manipulasi penerimaan CPNS 2010 di kabupaten Selayar ini membuat warga selayar sangat kecewa. “Mereka merasa dibohongi. Baru ada kejadian seperti ini di Selayar. Karena itu kami harap Polda mengusut serius masalah ini,” kata Suaib.
Suib juga mengatakan, sekda selaku ketua panitia penerimaan CPNS mesti bertanggungjawab penuh.(sumber :http://www.lbh-makassar.org/?p=2143)

Sekda Selayar Bantah Pemalsuan LJK Dalam Seleksi CPNS


Tribun Timur - Senin, 14 Maret 2011 21:04 WITA
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Selayar, Zainuddin melalui kuasa hukumnya, Muh Asfah A Gau membantah adanya dugaan pemalsuan Lembar Jawaban Komputer (LJK) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Selayar 2010 lalu.
Hal tersebut diungkapkan pengacara Sekda melalui rilis yang diserahkan ke Tribun, Senin (14/3/2011). Ia menegaskan, seleksi CPNS Selayar sudah sangat sesuai dengan prosedur, tidak seperti dengan pemberitaan yang mengatakan adanya pemalsuan LJK dalam proses seleksi.
Asfah menjelaskan, pemalsuan LJK sangat tidak memungkinkan terjadi lantaran proses serta tahapan seleksi CPNS, dalam pengawasan ketat aparat kepolisian dalam hal ini Polres Selayar. "Jadi sama sekali tidak ada pemalsuan apapun," terangnya.
Tanggapan yang dilayangkan pengacara Sekda melalui rilisnya soal adanya laporan pemalsuan LJK pada seleksi CPNS Selayar di Polda Sulselbar beberapa waktu lalu berdasarkan laporan Bahtiar Seppe, saudara kandung mantan Kepala BKD Selayar yang telah di non jobkan beberapa bulan lalu menilai sudah sangat transparan dan dalam pengawasan ketat kepolisian.
Terkait dengan penyerahan soal ujian CPNS 8 Desember lalu diterima langsung di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, kemudian dibawa ke Selayar 9 Desember dengan pengawalan polisi, Inspektorat Sulsel, Inspektorat Selayar, pegawai BKD Selayar serta utusan dari pihak Universaitas Indonesia.
Setiba di Selayar soal tersebut langsung diterima Pemerintah sebelum diserahkan ke Polres Selayar.
"Semuanya sudah transparan, baik dalam penyerahan berkas soal sampai pada skoring nilai. Jadi sama sekali tidak ada pemalsuan karena dijaga ketat oleh polisi,"tandasnya.
Namun saat didesak soal adanya kejanggalan yang ditemukan soal data peserta yang tidak sesuai, menurut Asfah itu adalah hal yang biasa dan dianggap sudah menjadi kebiasaan yang wajar.(*)

Selasa, 01 Maret 2011

Nilai CPNS Selayar Scanning Ulang


MAKASSAR -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya mengambil alih dugaan kasus rekayasa dalam seleksi penerimaan CPNS 2010 di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kemenpan-RB memutuskan melakukan scanning ulang terhadap nilai peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) Selayar tahun anggaran 2010.
Guna merealisasikan keputusan ini, Kemenpan-RB akan melakukan konfrontasi terhadap pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Selayar dengan pihak Universitas Indonesia (UI) yang bertanggung jawab dalam pembuatan serta pemeriksaan lembar jawaban CPNS di Sulsel.
Scanning akan dilakukan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa, 1 Maret, besok. Pertemuan ini juga akan dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Regional IV BKN Makassar dan BKN Pusat.
“Masalah Selayar ini, rencananya akan dilakukan pertemuan tanggal 1 (Maret, red) di Jakarta. Kemenpan memanggil BKD Selayar dan pihak UI yang mengerjakan serta memeriksa soal CPNS,” ungkap Kepala Regional IV BKN Makassar Sumat SH, kemarin.
Sebelumnya, BKN Regional IV Makassar telah pertemuan Jumat 25 Februari lalu dengan memanggil Kepala BKD Sulsel Andi Murny Amien Situru, perwakilan Inspektorat Pemprov Sulsel, serta BKD Selayar. Turut hadir pula perwakilan Kemenpan-RB serta Deputi Pengendalian Kepegawaian BKN Bambang Krisnadi. Hasil pertemuan itulah yang selanjutnya akan dikembangkan di Jakarta.
Pertemuan tersebut khusus membicarakan persoalan pada CPNS Selayar yang dilaporkan oleh salah satu lembaga non pemerintah telah melakukan rekayasa dalam hasil skoring ujian CPNS 2010.
Hasil klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan BKN Makassar, tidak ditemukan adanya unsur rekayasa dalam CPNS Selayar. Namun, pihak BPN menyerahkan hal tersebut kepada BPN Pusat dan Kemenpan-RB. (Sumber : http://www.fajar.co.id/aci)

Penemuan Besi Karatan Menyerupai Pisau Buktikan Bumi Tanadoang Pulau Harta Karun























Penemuan barang galian berupa sebilah besi karatan menyerupai pisau di areal lahan perkebunan milik warga masyarakat Jl. Syafruddin, Benteng Selayar pada pertengahan bulan februari 2011 kembali menjadi bukti nyata kekayaan potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan.
Besi tua yang diperkirakan telah tertanam sekira puluhan tahun itu ditemukan salah seorang warga masyarakat Jl. Syafruddin, Benteng saat sedang menggarap dan membersihkan lahan perkebunan tomat di salah satu gang yang berada di Jl. Syafruddin.
Ihwal penemuan barang galian ini sendiri, berawal saat warga bersangkutan tengah mengayungkan cangkul ke tanah garapan yang terhampar didepannya. Pada saat bersamaan, tiba-tiba terlihat percikan api pada ujung cangkul yang secara kebetulan bersentuhan dengan benda tumpul pada kedalaman sekira 3 meter.
Sampai dengan diturunkannya berita ini, tak satu pihak pun yang dapat memastikan keabsahan benda tersebut sebagai bagian dari benda cagar budaya galian yang akhir-akhir ini banyak ditemukan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Satu hal yang pasti, bahwa benda galian ini masih membutuhkan penelitian panjang untuk dapat ditetapkan statusnya.
Pasalnya, barang tersebut ditemukan tepat berada di sekitar ex sungai bua-bua tempat keluar masuknya perahu dari luar Kabupaten Kepulauan Selayar pada zaman penjajahan Kolonial Belanda. Sejumlah tokoh sejarah di daerah berjuluk Bumi Tanadoang ini, bahkan menduga, “kemungkinannya, masih sangat banyak benda-benda galian peninggalan lain yang berada di sekitar lokasi penemuan besi tua menyerupai pisau tersebut”.(*)

Jumat, 29 Oktober 2010

Presiden RI Resmikan Proyek Belum Rampung


Rakyat Selayar Jadi Kambing Hitam
Terkait kisruh pembangunan pelabuhan Pelni Pamatata, Ketua Koalisi LSM Arsyil Ihsan dihadapan pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel mempertanyakan kriteria tuntasnya sebuah bangunan proyek. Pihaknya juga turut mempertanyakan perihal kejelasan pernyataan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dari partai Barisan Nasional, Adi Ansar, S.Hut, MM.Pub, yang menyatakan, “rakyat Selayar tidak mau bertanggung jawab dalam persoalan pelabuhan pelni Pamatata”.
Secara tegas Arsyil melontarkan kekecewaannya terhadap sambutan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang terlalu dini mengklaim, Pelabuhan Pelni Pamatata siap dioperasikan pasca peresmian. Pihaknya khawatir, issu ini akan dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk menunggangi organisasi LSM di daratan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Keganjilan lain menurutnya sangat jelas terlihat pada lembaran surat yang diajukan Pemkab Kepulauan Selayar kepada Kementerian Perhubungan Pusat yang telah jelas-jelas menyatakan, “proyek ini telah selesai dikerjakan sejak akhir bulan Desember 2009 lalu”, Tapi anehnya, dalam penganggaran APBD Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2010, proyek Pelni Pamatata masih tetap mendapatkan dana pendampingan.
Ironisnya, BPK seakan tidak tahu menahu menyangkut persoalan rencana penganggaran kembali dana pendamping proyek ini melalui Pos APBD kabupaten tahun anggaran 2010. Oleh karenanya, DPRD dituntut dapat bersikap lebih tegas dalam menjalankan fungsi legislasinya.
Hal ini telah sangat jelas menunjukkan bahwa memasuki satu tahun masa Pemerintahannya, “secara umum, Susilo Bambang Yudhoyono telah ikut membohongi rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar”. Namun satu hal terpenting yang tidak bisa diterima Koalisi LSM Selayar, karena rakyat Selayar malah dituntut ikut bertanggung jawab terkait persoalan carut marut persoalan Pelabuhan Pelni Pamatata. Padahal sebelumnya mereka menjadi korban pembohongan.
Dalam kaitan itu, pimpinan DPRD diharapkan dapat menyampaikan saran, menyusul rencana aksi penyegelan kantor kontraktor di Makassar oleh Koalisi LSM Selayar pekan depan. Mengingat, persoalan ini telah menjadi konsumsi media regional dan nasional.
“Sebagai Wakil rakyat, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar harusnya merasa malu menyikapi belum rampungnya pembangunan sarana prasarana infrastruktur penunjang pelabuhan pelni Pamatata dan sekaligus menanggapi komentar salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dari Partai Barisan Nasional, Adi Ansar, S. Hut, MM.Pub yang menyebutkan, orang Selayar tidak mau bertanggung jawab dalam persoalan ini”, tegas Arsyil Ihsan.

Tim Koalisi LSM Selayar tahu persis bahwa proposal penganggaran Pelabuhan Pelni Pamatata ke Jakarta beberapa waktu lalu diantar langsung Adi Ansar, S. Hut, MM. Pub dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dikatakannya, rakyat Selayar bisa menepuk dada atas keberhasilannya selama ini dalam mengemas persoalan Hadi Jamal, agar tidak sampai berbias dan mempengaruhi jalannya roda pembangunan daerah di Bumi Tanadoang. Sehingga semuanya dapat berjalan lancar sesuai harapan seluruh pihak.
Akan tetapi, kenyataan kemudian berbicara lain setelah SBY muncul dan ikut membohongi rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar, hanya karena persoalan surat Bupati Selayar yang menyatakan proyek Pelabuhan Pelni telah rampung dikerjakan sejak bulan Desember 2009 lalu.
Kendati sampai hari ini, tak satupun diantara sarana prasarana pelabuhan yang terlihat rampung termasuk sarana prasarana sanitasi. Dengan tegas Arsyil menandaskan, audience ke gedung DPRD setempat sama sekali tidak dimaksudkan untuk mempersoalkan status lahan pelabuhan yang sementara dalam tahap sengketa.
Kedatangan mereka, murni untuk menyampaikan gugatan terkait dengan satu tahun masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono yang ditutup dengan tindakan pembohongan terhadap rakyat Indonesia serta masyarakat Selayar melalui pernyataannya yang menyebutkan bahwa 30 persen proyek pembangunan dermaga di Kabupaten Kepulauan Selayar yang menggunakan dana APBN telah rampung dikerjakan.
Salah satu diantaranya, proses pembangunan Pelabuhan Pelni Pamatata dan Garongkong di Kabupaten Barru yang telah siap dioperasikan pasca peresmian.
Arsyil menegaskan, kedatangan Tim Koalisi LSM Selayar ke gedung DPRD juga sekaligus dimaksudkan untuk meminta dukungan tanda tangan moral wakil rakyat Kabupaten Kepulauan Selayar terkait indikasi pembohongan publik Presiden Republik Indonesia dalam sambutan peresmian empat proyek nasional di Sulawesi-Selatan hari Selasa, (19/10) kemarin.
Walaupun sebelumnya, Koalisi LSM Selayar memang sempat merencanakan untuk menggelar aksi ke gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. Tetapi dengan pertimbangan, tim koalisi LSM tidak ingin menganggu kelancaran proses pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2010, maka rencana tersebut pun terpaksa dibatalkan. Anehnya lagi, kasus ini malah berbalik menjadikan pemilik lahan sebagai kambing hitam.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Hasanuddin Chaer, BA sendiri saat dimintai konfirmasinya menyatakan, “pemilik lahan telah menyampaikan gugatan resmi kepada aparat hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar terkait sengketa lahan di sekitar areal Pelabuhan Pelni Pamatata ini.
Informasi terakhir yang sempat dihimpun tim Koalisi LSM Selayar di Pengadilan Negeri setempat menyebutkan, “hari itu juga pihak pengadilan langsung mengembalikan berkas gugatan yang diajukan penggugatnya dan mementahkan kasus yang harusnya diproses melalui ranah hukum.
Walaupun, Tim Koalisi LSM Selayar beranggotakan lima orang ini juga sempat menyebut-nyebut indikasi permainan tingkat tinggi pada peletakan batu pertama bangunan mega proyek Depo BBM Pamatata yang hingga kini tak kunjung dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.
Namun, mereka tetap meminta seluruh elemen terkait untuk menjaga kemungkinan persoalan Pelabuhan Pelni Pamatata berbias ke persoalan depo BBM Pamatata dan tetap mengfokuskan perhatian pada indikasi pembohongan publik oleh Presiden Republik Indonesia SBY.
Ketua Koalisi LSM Selayar yakin, wakil rakyat di lembaga DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki kepribadian luhur dan tidak bakal ikut berbohong sepertihalnya yang diungkapkan melalui kata akhir fraksi Partai Golkar. Tidak sama dengan tindakan Presiden SBY dan Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar yang sama-sama berbohong pada persoalan pengoperasian Pelabuhan Pelni Pamatata.
Terkait permasalahan ini, Ketua Tim Koalisi LSM Selayar, Arsyil Ihsan mengancam untuk buka mulut dihadapan wartawan dan mengungkapkan “kalau, SBY bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar telah berbohong soal pengoperasian Pelabuhan Pelni Pamatata”. (R.015)

Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar Tutup Rencana Eksekusi Lahan Sengketa Pelabuhan Pelni Pamatata

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan tutupi jadwal pasti pembongkaran paksa pagar beton pada areal lahan sengketa Pelabuhan Pelni Pamatata yang direncanakan berlangsung hari Senin (25/10) pagi kemarin.
Menurut Kasat Pol PP, Abd. Wahid, S.Sos, “Jadwal pasti, pelaksanaan eksekusi ini bersifat rahasia dan tidak bakal dibuka kepada wartawan, tandas mantan Kepala Bagian Humas Setda Kepulauan Selayar ini saat dikonfirmasi wartawan via telefon selularnya hari Senin pagi”.
“Kalaupun eksekusi jadi dilaksanakan, kami tidak akan membocorkan waktu pembongkarannya kepada wartawan, ujar Abd. Wahid dalam petikan rekaman wawancara dengan wartawan media ini”. Kendati demikian, belum diketahui pasti latar belakang alasan terkesan ditutup-tutupinya rencana eksekusi lahan sengketa di wilayah Pelabuhan Ferry Pamatata tersebut. Pasalnya, Kasat Polisi Pamong Praja sendiri sedang berada di Kabupaten Takalar.
Salah seorang Polisi Pamong Praja lain berinisial F yang turut dikonfirmasi wartawan juga terkesan enggan buka mulut dengan alasan tidak mengetahui adanya rencana pembongkaran paksa terhadap bangunan pagar beton yang menutupi jalur menuju Pelabuhan Pelni Pamatata itu.
Langkah konfirmasi lagi-lagi menemui jalan buntu, menyusul tidak aktifnya telefon selular milik Armawati. Salah seorang Personil Polisi Pamong Praja yang beberapa kali ikut dihubungi wartawan untuk mencari tahu jadwal pasti eksekusi dimaksud. (fadly syarif)