Laman

Selasa, 13 Juli 2010

Menelisik Kepekaan Sosok H. Patta Bone. SIP, MH Dalam Pengentasan Potret Kemiskinan



Tak satupun pihak yang dapat memungkiri bahwa keberhasilan pencapaian pencetakan sawah baru di Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, sungguh, adalah merupakan sebuah catatan prestasi gemilang dan langkah terobosan terbaik yang pernah diukir Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, sepanjang catatan sejarah pemerintahan daerah berjuluk Bumi Tanadoang itu.
Sebuah langkah kejutan, terbilang surprise yang patut mendapat aplous dan acungan jempol dari seluruh elemen pemerintah di negeri ini, tanpa terkecuali bagi rakyat Kabupaten Kepulauan Selayar secara umum. Namun bukan berarti, Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa & Kelurahan setempat lantas akan tinggal berpangku tangan dengan keberhasilan tersebut.
Tugas pokok dan fungsi Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa & Kelurahan Kabupaten Kepulauan Selayar belumlah berakhir. Sebab, potret potret kemiskinan dan keterbelakangan rakyat Selayar dalam beberapa tahun terakhir, masih harus menjadi bagian catatan penting pekerjaan instansi yang dinakhodai H. Patta Bone, S.Ip, MH dalam kurun waktu beberapa tahun kedepan.
Sebagai seorang stekholder pemerintahan bernaluri peka terhadap kepentingan rakyat banyak, “diam-diam sosok pria berkcamata yang akrab disapa Patta Bone ini telah menjadikan program penanggulanggan rakyat miskin sebagai agenda prioritas yang wajib dituntaskan”. Kendati harus diakui, hal ini harus dilakukan secara bertahap.
Program ini wajib hukumnya untuk dilakukan, agar potret kemiskinan rakyat Selayar tidak lagi menjadi sebuah tontonan gratis bernilai negatif di mata dunia. Terkait agenda penuntasan kemiskinan rakyat Selayar, Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintahan & Kelurahan Kabupaten Kepulauan Selayar saat H. Patta Bone yang ditemui Jurnal Patroli di ruang kerjanya belum lama ini, secara lugas memaparkan, sejumlah catatan penting seputar langkah-langkah terobosan yang kedepan akan dilakukan pihaknya dalam rangka penanggulangan kemiskinan di daerah penghasil jeruk manis ini.
Bahkan, programnya pun telah tersusun rapi dan sistematis dalam bentuk tawaran solusi peningkatan kompetensi SDM dan Penguatan Kelembagaan Masyarakat, Perlindungan Sosial, Peningkatan Kapasitas Masyarakat disertai Perluasan Kesempatan dan Lapangan Kerja.
Melalui penerapan program ini, pemerintah kabupaten berharap, “Dengan sendirinya, hal tersebut akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Utamanya, masyarakat nelayan pesisir tradisional.
Apatah lagi, setelah hadirnya lembaga PNPM, yang selama ini dirasakan pihak Dinas Pemberdayaan Pemerintahan & Kelurahan Kabupaten Kepulauan Selayar cukup banyak memberikan kontribusi berarti dalam upaya mensukseskan program program penanggulangan kemiskinan di daratan Bumi Tanadoang.
Termasuk diantaranya, dalam program pemberian suntikan bantuan mesin pengolahan industri abon ikan di Dusun Mardekaya, Desa Bontolempangang, Kecamatan Buki yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, dapat tumbuh & berkembang menjadi sebuah lapangan kerja baru bernilai bisnis pencetak rupiah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat pesisir. (fadly syarif)

Jual Raskin Di Atas Harga Standar Pemdes Diadukan Warganya


Pemerintah Desa Majapahit, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dilaporkan warga masyarakatnya lantaran memperjual belikan beras miskin (raskin,red) di atas harga standar mencapai nilai Rp. 30.000 per karung.
Menurut salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, “beras miskin ini sengaja diperjual belikan di atas harga standar, dengan alasan untuk menutup biaya transportasi pengiriman dari pusat ibukota kabupaten menuju Kecamatan Pasimarannu.
Ironisnya, pemerintah desa setempat, malah mewajibkan warganya untuk mengembalikan karung beras yang telah dibeli ke kantor desa. Setelah dikembalikan ke kantor desa, karung-karung tersebut kembali diisi dengan takaran beras raskin untuk selanjutnya dijual kepada warga lain senilai Rp. 35.000,- (termasuk harga karung).
Warga menduga, “aksi jual beli karung isi ulang ini, sengaja dijadikan lahan bisnis oleh oknum staf desa, untuk mencari keuntungan pribadi. Hal ini disampaikan salah seorang warga Desa Majapahit dalam perbincangan singkatnya dengan Jurnal Patroli hari Kamis, (17/6) 2010 malam. (fadly syarif)

Pilkada Selayar Berakhir Pasangan Incumbent Pimpin Perolehan Suara Terbanyak


Perjalanan Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang diselenggarakan hari, Rabu, (23/6) 2010 mulai 07.30 Wita berjalan mulus dan lancar. Tidak ada aksi keributan yang mewarnai proses pencoblosan sampai dengan berakhirnya perhitungan surat suara di masing-masing TPS.
Bahkan, suasana kondusif tetap tampak terlihat jelas, hingga dengan pengawalan kotak suara dari PPS ke kantor, PPK sampai kantor KPUD setempat. Meski demikian, sedikitnya satu peleton pasukan dari satuan Samapta Polda Sulsebar di tambah 40 personil Brimob tetap di stand by kan lengkap dengan armada mobil panser dari satuan anti huru-hara Brimob Sulawesi-Selatan, guna memback up personil Polres Selayar.
Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya potensi konflik antar sesama tim pemenangan pasangan calon pasca perhitungan surat suara. Khususnya, di kantor KPUD dan Panwas Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hingga diturunkannya berita ini, pasangan Incumbent Drs. H. Syahrir Wahab, MM & H. Saiful Arif, SH dinyatakan unggul dengan perolehan total suara 18.216 atau 46, 99 %. Disusul pasangan, Drs. H. Syamsu Alam Ibrahim, MM & H. Ince Langke. IA di urutan kedua, dengan perolehan suara 12. 798 atau 33,01 %.
Sedangkan, pasangan Hj. Nur Syamsina Aroeppala & Drs. Gunawan Muhctar menempati posisi ketiga dengan perolehan suara terendah yakni, 7.751 suara atau 19,99 %. Perhitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon ditutup pada angka 38,765 suara.
Sementara itu, dari pantauan Jurnal Patroli di lapangan, massa ketiga pasangan calon bupati & Wakil bupati peserta Pilkada tampak terkonsentrasi di posko induk masing-masing, sembari menyaksikan tayangan perhitungan suara cepat hasil Pilkada dengan memanfaatkan teknologi Quick Cound. (fadly syarif)

Pilkada Selayar Usai Ratusan Pasukan Pengamanan Tetap Disiagakan


Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi keributan pasca perhitungan perolehan suara hasil Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Hingga memasuki hari ke empat pelaksanaan Pilkada, sedikitnya, delapan orang personil dari Direktorat Samapta Polda Sulselbar tetap di stand by kan di Kantor Panwaskab setempat.
Dua diantaranya, diterjunkan mengawal jajaran Panwaskab dalam rangkaian kunjungan pemantauan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat PPK yang difokuskan pada 11 kecamatan daratan dan kepulauan.
Dari pantauan Jurnal Patroli di lapangan, sampai hari ke empat pasca perhitungan suara hasil Pilkada, stabilitas keamanan di Bumi penghasil jeruk manis tersebut terpantau kondusif. Kendati demikian, ratusan pasukan pengamanan gabungan dari Polres Selayar, Direktorat Samapta Polda Sulselbar, dan Brimob Sulsel, tampak tetap disiagakan pada sejumlah titik rawan keributan.
Selain pasukan pengamanan, puluhan intel dari Polres Selayar juga tampak disiagakan pada tiga posko induk dua pasangan calon Bupati & Wakil Bupati Selayar yang kalah di bursa Pilkada lalu. Penyebaran intel ini sendiri dimaksudkan, untuk menjaga adanya kemungkinan rencana pergerakan massa yang dimungkinkan dapat berimbas pada terganggunya stabilitas keamanan di daerah itu.
Sejumlah perlengkapan penunjang lain, seperti, armada mobil patroli, water canon, kapal perang, dan mobil dalmas pun tampak tetap disiagakan di sejumlah lokasi di dalam kawasan Ibukota
Benteng Selayar.
Kondisi ini sangat jelas terlihat dari kawasan Dermaga Rauf Rahman, tempat berlabuhnya dua armada kapal perang masing-masing milik Mabes Polri dan Pol Airud. Suasana serupa juga terlihat di halaman Kantor KPU Selayar yang dijaga ketat oleh barisan pasukan pengamanan Samapta Polda Sulselbar dan Brimob Sulsel dengan kelengkapan armada mobil water canon.
Sementara itu, armada mobil patroli dan mobil dalmas milik Direktorat Samapta Polda Sulselbar tampak disiagakan di halaman Kantor DPD II Partai Golkar Selayar. (fadly syarif)

Kantor PDIP Selayar Tampak Lengang Pasca Pilkada


Bersamaan dengan berakhirnya masa pencoblosan calon bupati & wakil bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, masa bhakti, 2010-2015 yang diselenggarakan pada hari Rabu, (23/6) lalu. Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang terletak di poros Jl. Jend. Sudirman Benteng Selayar, tampak lengang.
Tidak seperti hari-hari biasanya, Sekretariat partai pengusung pasangan Drs. Syamsu Alam Ibrahim, MM & H. Ince Langke tersebut, terpantau sepi dari kesibukan aktivitas para pengurus partai maupun para simpatisannya.
Bahkan, tak satu pun parkiran kendaraan roda empat yang terlihat di sekitar lingkungan partai berlambang banteng tersebut. Dari pantauan Jurnal Patroli hari Sabtu, (26/6) siang, hanya terdapat parkiran kendaraan roda tiga jenis becak, yang penggayuhnya, secara kebetulan sedang berteduh menunggu hujan redah.
Tak sedikit pun terdapat tanda-tanda adanya persiapan pergerakan aksi unjuk rasa, menyusul kekalahan pasangan Samai Ince di bursa Pilkada lalu. Kedua tim, pasangan calon bupati yang menjadi rival Drs. H. Syahrir Wahab, MM ini, tampak sportif dan legowo menerima kekalahan mereka.
Wajar, bila hingga hari ke empat pasca perhitungan hasil pilkada Selayar, kondisi stabilitas keamanan di daerah penyandang predikat Bumi Tanadoang itu, tetap terpantau kondusif. Kendati sebelumnya, kedua tim pasangan calon ini sempat diissukan bakal menuntut pelaksanaan Pilkada ulang.
Mengantisipasi segala kemungkinan itu, aparat keamanan gabungan dari Mabes Polri, Direktorat Samapta Polda Sulselbar, Brimob Sulsel, & Polres Selayar tetap menyiagakan perlengkepan tameng anti huru-hara, berikut puluhan armada mobil patrol & dalmas dari Direktorat Samapta Polda Sulselbar. (fadly syarif)

Bom & Bius Dapat Menelantarkan Masa Depan Anak Cucu Kita


Menanggapi tingginya tingkat kerusakan terumbu karang di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, Kepala Bidang Pesisir & Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar, Ir. H. A. Nur Haliq, M.Si menghimbau segenap jajaran terkait dalam hal ini “Balai Taman Nasional Taka Bonerate, dan Departemen Kehutanan” untuk senantiasa berpatisipasi aktif dalam upaya pelestarian kawasan terumbu karang di daerah penghasil jeruk manis itu.
”Lakukan sesuatu untuk melestarikan terumbu karang dengan tidak mengambil biota laut yang dilindungi, tidak merusak, menambang terumbu karang, tidak menggunakan bom, bius, alat tangkap ikan lain yang tidak ramah lingkungan”, tandas Nur Haliq dihadapan wartawan, hari Senin (15/7) 2010 pagi.
Dikatakannya, penggunaan bom dan bius dalam aktivitas penangkapan ikan di laut dapat menelantarkan masa depan anak cucu kita.

Lestarikan DPL & Selamatkan Terumbu Karang Sekarang Demi Masa Depan Anak Cucu Kita


Kepulauan Selayar, Daerah perlindungan laut merupakan kawasan pesisir dan laut yang dapat meliputi terumbu karang, hutan mangrove, lamun dan habitat lainnya untuk ditutup secara permanen dari kegiatan perikanan dan pengambilan biota laut, dan pengelolaannya dilakukan secara bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain, dalam merencanakan, memantau, dan mengevaluasi pengelolaannya.
Menurut Kepala Bidang Pesisir & Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, Ir. H. A. Nur Haliq, M.Si. “Daerah perlindungan laut dibentuk antara lain dengan tujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan produksi perikanan, menjaga dan memperbaiki keanekaragaman hayati terumbu karang, ikan,biota lainnya.
Selain kedua tujuan di atas, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai salah satu langkah dalam upaya menjajaki kemungkinan menjadikan DPL sebagai tempat tujuan wisata, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pengguna, memperkuat masyarakat dalam pengelolaan terumbu karang.
Plus, Mendidik masyarakat dalam konservasi dan pemanfaatan sumber daya berkelanjutan, serta dalam rangka mengembangkan fungsinya sebagai lokasi penelitian dan pendidikan tentang keanekaragaman hayati laut.
Dikatakannya, “Dalam menentukan sebuah Daerah Perlindungan Pesisir Laut terdapat beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan” yakni, Kemampuan masyarakat desa dalam mengawasi kawasan yang terlarang bagi kegiatan eksploitatif, Kualitas aspek estetika kawasan ditinjau dari kualitas terumbu karang keanekaragaman hayati yang terdapat di dalamnya, Kesepakatan masyarakat tentang pengelolaan dan pemanfaatan daerah perlindungan laut, dan Tingkat ancaman terhadap kelestarian terumbu karang.
Di mana, Daerah perlindungan laut haruslah mempunyai perencanaan zonasi, yang ditetapkan secara sederhana. Artinya, perencanaan zonasi tersebut harus dipahami dan dilaksanakan, serta dipatuhi oleh masyarakat.
Zona yang umum dimiliki oleh DPL adalah zona inti, dan zona penyangga. Sedang diluarnya, adalah zona pemanfaatan terbatas. Lebih jauh pria yang lebih akrab disapa Nur Haliq ini menjelaskan “Zona inti adalah suatu areal yang didalamnya terdapat kegiatan penangkapan ikan dan aktivitas pengambilan sumber daya alam laut lainnya yang sama sekali tidak diperbolehkan.
Begitu pula kegiatan yang merusak terumbu karang, seperti pengambilan karang,pelepasan jangkar serta penggunaan galah untuk mendorong perahu juga tidak diperbolehkan.
Sedang kegiatan yang tidak ekstraktif, seperti : berenang, snorkeling dan menyelam. Untuk tujuan rekreasi masih diperbolehkan. Kendati demikian, perlu kesepakatan dengan masyarakat kegiatan apa saja yang boleh dilakukan di zona inti, sehingga fungsi zona tersebut dapat optimal.
Disisi lain, terdapat pula langkah-langkah panduan dalam pengelolaan sebuah Daerah Perlindungan Laut yakni : Membuat rencana pengelolaan DPL, Membuat Rencana pengelolaan DPL, Memasang dan memelihara Tanda Batas dan Papan Informasi, Menyelenggarakan Pendidikan Lingkungan Hidup, Melakukan Pengawasan, Pemantauan, dan Penegakan Hukum serta Melakukan Pemantauan dan Evaluasi DPL.
Agar pengelolaan daerah perlindungan laut dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna (efektif dan efisien), keberadaan Daerah Perlindungan Laut perlu ditunjang dengan sebuah aturan hukum yang memiliki kekuatan hukum yang kuat di tingkat desa. Idealnya, Daerah Perlindungan Laut didukung dengan sebuah Peraturan Desa (Perdes) atau minimal Keputusan Desa (Kepdes).
Dijelaskannya, “Daerah perlindungan laut dikelola secara bersama-sama antara masyarakat, pemerintah setempat, dan seluruh pihak (stakeholders) yang ada di desa dan dalam pelaksanaan pengelolaannya dibentuk sebuah kelompok kecil yang diistilahkan sebagai Pokmas.
Secara umum, pembuatan Daerah Perlindungan Laut meliputi lima langkah utama. Di mana masing-masing langkah saling berkaitan dan mempengaruhi. Urutan langkah-langkah dapat bervariasi menurut keadaan dan kebutuhan setempat, tandas Nur Haliq. (fadly syarif)